Virus Corona di Surabaya
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Kaget Surabaya Bakal Dilakukan PSBB, INi Rencananya
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengaku kaget begitu mendengar rencana pembatasan aktivitas masyarakat.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengaku kaget begitu mendengar rencana pembatasan aktivitas masyarakat.
Whisnu keberatan jika Surabaya termasuk dalam rencana pembatasan yang akan berlangsung pada 11-25 Januari mendatang.
Bahkan Whisnu menyebut, jika diperbolehkan usul ke pusat, agar Surabaya tidak termasuk dalam rencana tersebut.
"Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," ucap Whisnu dalam rapat koordinasi di Balai Kota, Rabu (6/1/2021) malam.
Rapat tersebut memang digelar menindaklanjuti pengumuman dari pusat tentang pembatasan aktivitas masyarakat di Jawa-Bali dalam waktu dekat ini.
Pemkot merespon dengan menggelar rakor yang juga dihadiri berbagai pihak. Kendati, belum ada surat resmi dari pusat tentang rencana tersebut.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gelar Rakor Bahas Rencana PSBB
Baca juga: Pemerintah Berlakukan PSBB Jawa Bali, Ketua DPD RI: Harus Ada Treatment Khusus Sektor Ekonomi
Baca juga: Bagian dari Masa Lalu Saya, Gisel Akhirnya Minta Maaf Soal Kasus Video Syur: Bukan Contoh Terpuji
Whisnu memaparkan, belakangan ini kondisi Surabaya jauh lebih baik. Dimana ada penurunan angka kasus Covid-19.
Sehingga, begitu mendapat kabar terkait rencana dari pemerintah pusat itu membuat dia kaget.
Apalagi Surabaya termasuk dalam rencana untuk wilayah Jatim, selain kawasan Malang Raya. Menurut Whisnu, jika dilakukan Kebijakan Pengetatan di Jatim, maka kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan.
Dia juga mengaku khawatir terhadap dampak lain yang akan ditimbulkan akibat pemberlakuan pembatasan itu.
Whisnu mengaku masih cukup yakin dengan efektivitas kampung tangguh untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 di Surabaya.
"Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," sambungnya.
Untuk diketahui, Pemerintah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).