Pekerja Tanam Mangrove di Gresik Siap Lapor Polisi, Upah Tak Sesuai, Diduga Ada Pekerja Fiktif
Petani penanam mangrove warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah siap lapor polisi. Upah tak sesuai, diduga ada pekerja fiktif.
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah Ujungpangkah, akan melaporkan ke polisi atas dugaan pemotongan dana pembayaran petani penanam mangrove, Sabtu (9/1/2021).
Fahrur Rozi, warga Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, mengatakan, petani penanam mangrove ini dikoordonir oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) desa setempat.
Para petani menuntut, sebab upah yang diterima tidak sesuai dalam buku tabungan.
Baca juga: 11 Daerah di Jatim Ini Terapkan PPKM Mulai Senin 11 Januari, Tak Hanya Surabaya dan Malang Raya
Baca juga: Kesaksian Nelayan saat Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Daftar Temuan: Ledakan, Tubuh Manusia & Celana
Di dalam buku tertulis Rp 7 Juta, tapi petani hanya menerima kurang dari Rp 2 Juta.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, untuk bisa bekerja, petani harus membuat buku tabungan.
"Namun, ada juga yang tidak bekerja tapi dibuatkan buku tabungan, dan setelah cair, uang dalam buku tabungan ludes diambil seseorang," kata Rozi.
Padahal, para petani penanam bibit mangrove tersebut tidak bekerja penuh selama 70 hari, sejak Oktober-Desember akhir 2020.
Baca juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Hilang Kontak Bawa 59 Penumpang, Diduga Jatuh di Sekitar Pulau Laki
Baca juga: Ratusan Hektare Tambak di Lamongan Ludes, Imbas Tanggul Sungai Jebol Gegara Hujan Deras 4 Jam Lebih
Sehingga, jika petani setiap hari diberi upah Rp 100,000, maka dalam 70 hari kerja seharusnya mendapat upah Rp 7 Juta.
Tapi faktanya, ada yang hanya menerima di bawah Rp 2 Juta.
"Ada yang bekerja hanya dua Minggu, ada yang hanya tiga hari dan ada yang tidak bekerja tapi tetap dibuatkan buku tabungan. Dan anehnya, seluruh tabungan tersebut ludes," imbuhnya.
Dari pekerja penanam mangrove yang fiktif tersebut, petani yang dirugikan akan melaporkan ke Polsek agar perbuatan tersebut diungkap.
Sebab, selama ini melapor ke Desa juga tidak ada penyelesaian.
"Kita akan lapor ke Polsek terkait dugaan pemotongan upah pekerja penanam mangrove, sebab petani sangat dirugikan penggunaan anggaran negara," katanya.
Bendahara Pokwasmas Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Wiwin Zulfiyah, sampai saat ini belum bisa dihubungi.
Padahal media sosial Whattsapp nya aktif pukul 14.37 WIB.
Sementara, Kepala Desa Pangkahkulon Ahmad Fauron, mengatakan akan memanggil semua pengurus Pokmaswas dan semua pihak yang terlibat.
"Nanti kita panggil dulu pihak-pihak yang terlibat. Ada pokmaswas, pengawasnya dan Pejabat pembuat komitmen," kata Fauron, dengan singkat.
Penulis: Sugiyono
Editor: Heftys Suud