Relawan Hingga Akademisi Pamekasan Bermusyawarah Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana
Relawan hingga akademisi Pamekasan bermusyawarah bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), agar bencana bisa tepat tertangani.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Para relawan, TNI, Polri, perwakilan pengusaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media massa, organisasi profesi keahlian, legislatif, yudikatif, dan organisasi perangkat daerah, serta FRPB Kabupaten Pamekasan Madura menginisiasi dan melakukan musyawarah untuk pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).
Pembentukan FPRB di Pamekasan ini sebagai perwujudan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana di Pamekasan.
Musyarawah tersebut digelar Pendopo Kecamatan Kota Pamekasan, Sabtu (9/1/2021).
Relawan Senior Pamekasan, Budi Cahyono mengatakan, FPRB dibentuk murni sebagai perwujudan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana di Pamekasan dalam menunjang IKD setempat.
"FPRB merupakan mitra BPBD, jadi bukan saingan dari instansi pemerintah tersebut, sehingga fungsi konseptor berjalan seiringan dengan semangat kemitraan," kata Budi Cahyono.
Pria berkumis itu juga menjelaskan, FPRB akan dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007, PP Nomor 21 Tahun 2008, serta secara spesifik diatur dalam Perka BNPB yang dalam proses penyelesaian.
Baca juga: 300 Lebih KPM PKH di Pamekasan Mundur Setelah Rumahnya Ditempeli Stiker Penerima Bansos
Baca juga: Kisah Pengantin Baru yang Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Pulang Hendak Ngunduh Mantu
Kata dia, FPRB nantinya memiliki visi untuk memastikan pembangunan daerah berbasis pengurangan risiko bencana.
Selain itu, untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat mengurangi risiko bencana saat ini.
"Supaya tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Budi itu juga ingin memastikan, hadirnya FPRB memupuk kelembagaan penanggulangan bencana agar dapat bersinergi dengan baik, antara BPBD dengan OPD, antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan lembaga usaha.
Baca juga: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Instruksikan Forkopimda Segera Lakukan Rapid Test
Baca juga: KONDISI Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sebelum Jatuh, Penumpang Kirim Foto ke Keluarga, Minta Doa
Selain itu, untuk memastikan anggaran penanggulangan bencana cukup digunakan dalam penanggulangan bencana sesuai dengan risiko bencana di kabupaten setempat.
"Serta memastikan pemberdayaan masyarakat dilakukan di daerah dalam membangun ketangguhan terhadap bencana," inginnya.
"Target bersama memastikan 7 objek ketangguhan, seperti rumah atau hunian, sekolah atau madrasah, Puskesmas atau rumah sakit, pasar, rumah ibadah, kantor, dan prasarana vital," sambungnya.
Sedangkan Camat Pamekasan yang diwakili Sekretaris Camat, Lutfi mengaku sangat mengapresiasi rencana pembentukan FPRB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pembentukan-forum-pengurangan-risiko-bencana-fprb-di-pendopo-kecamatan-kota-pamekasan.jpg)