PPKM di Gresik, Tim Gabungan Semprotkan Disinfektan di Tempat Umum dan Gelar Operasi Yustisi
parat gabungan TNI-Polri dan Pemkab Gresik mengerahkan timnya untuk berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di saat PPKM.
Penulis: Sugiyono | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Aparat gabungan TNI-Polri dan Pemkab Gresik mengerahkan timnya untuk berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu dilakukan dengan menyemprotkan cairan disinfektan maupaun pembagian masker kepada masyarakat, Senin (11/1/2021).
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Manyar, Koramil 0817/06, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik melakukan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Manyar dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke tempat umum.
Kegiatan lintas sektoral ini diawali dengan apel pagi menyamakan persepsi bersama di halaman Kecamatan Manyar dipimpin Kanit Provos Aiptu H. Asyhari.
Baca juga: Sikap Ekstra Kru Sriwijaya Air Disoroti Sepupu: Dia Itu Pramugari NAM Air, Kejanggalan Sebelum Jatuh
Baca juga: PPKM di Kota Malang, Ini Alasan Sutiaji Pakai Pembatasan Jam Malam Sampai Pukul 20.00 WIB
Kemudian, dilanjutkan membuat cairan disinfektan secara bersama-sama. Kemudian berkeliling melakukan penyemprotan disinfektan di Mushola, pemukiman penduduk Desa Manyarejo, Mako Polsek Manyar, dan kantor Kecamatan Manyar.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas lintas sektoral dalam rangka bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Manyar.
"Kita ketahui bersama virus Corona telah menjadi pandemi dunia. Selain itu terhitung hari ini tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 Gresik menerapkan PPKM. Yang artinya beberapa kegiatan masyarakat dibatasi dan peningkatan kepatuhan protokol kesehatan," kata Bima.
Lebih lanjut Bima, mengatakan, masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19, agar tidak semakin meluas. Hal itu dilakukan dengan menerapkan disiplin 3 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/hensanitizer dan menjaga jarak dengan tidak bergerombol.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar tetap tenang dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. "Kebersihan yang dimulai dari diri sendiri, dengan mencuci tangan yang baik dan benar, memakai masker, lebih baik di rumah, serta menjaga jarak atau menghindari kerumunan," katanya.
Baca juga: PPKM di Surabaya, Pemkot Putuskan Mal dan Pusat Perbelanjaan Dibatasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Baca juga: Kilat Besar Kata 3 Nelayan saat Sriwijaya Air Jatuh, Janggal: Tak Ada Suara Mesin, Ombak Meninggi
Kegiatan pencegahan penyebaran covid-19 juga di lakukan di Kecamatan Gresik. Jajaran Polres Gresik dengan menggelar Ops Yustisi di Jalan Gubernur Suryo Gresik. Operasi tersebut dipimpin Kanit Dikyasa Polres Gresik, IPDA Yonandha Adi Yuliansyah.
Dari hal-hasil Operasi Yustisi tersebut ada 14 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker.
Kemudian dilakukan teguran lisan, kerja sosial, sanksi fisik hingga sanksi administrasi.
"Hal ini supaya bisa memberi efek jera dan tidak terulang kembali," kata IPDA Yonandha. (SURYA/Sugiyono).
Editor: Pipin Tri Anjani