Penanganan Covid
PPKM di Kota Malang, Ini Alasan Sutiaji Pakai Pembatasan Jam Malam Sampai Pukul 20.00 WIB
Ini alasan Wali Kota Sutiaji pakai pembatasan jam malam sampai pukul 20.00 WIB dalam penerapan PPKM di Kota Malang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Malang telah resmi diterapkan pada hari ini, Senin (11/1/2021).
Rencananya, pelaksanaan PPKM di Kota Malang akan dilakukan hingga Senin (25/1/2021) mendatang.
Di hari pertama penerapan PPKM di Kota Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Forkopimda Kota Malang melakukan rapat koordinasi secara virtual bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dalam rapat tersebut, Sutiaji mengaku bersyukur akhirnya penerapan PPKM di Kota Malang yang menggunakan kearifan lokal disetujui oleh gubernur.
Di mana Sutiaji telah membuat Surat Edaran nomor 1 tahun 2021 yang berisi tentang PPKM untuk pengendalian Covid-19 (virus Corona).
Baca juga: Jelang PPKM Kota Malang Senin 11 Januari, Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat Meningkat 90 Persen
Baca juga: Polemik Petani Jeruk Vs Pemerintah Desa Selorejo Malang, Pemdes Pasang Baliho Legalitas Lahan
"SE kita telah mendapatkan persetujuan. Artinya kearifan lokal yang kita ambil terkait pembatasan jam malam pukul 20.00 WIB telah disetujui," ucapnya.
Pemberian pembatasan waktu jam malam sampai pukul 20.00 WIB ini sedikit berbeda dengan instruksi Mendagri yang memberikan batas waktu hanya sampai pukul 19.00 WIB.
Sutiaji beralasan, hal ini berkaitan dengan kegiatan keagamaan yang berada di tempat peribadatan seperti masjid.
"Semua pasti tahu, salat isya masuknya kan pukul 19.11 WIB, selesai mungkin pukul 19.30 WIB. Artinya ketika nanti pembatasan di mal pukul 19.00 WIB tapi di masjid kok masih buka, kita gak mau gitu. Makannya kami ratakan semua pukul 20.00 WIB semua restoran, kafe, mal harus sudah tutup semuanya," ucapnya.
Baca juga: Ini Aturan Gubernur Khofifah Selama Penerapan PPKM di 11 Daerah di Jawa Timur
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Ditutup 5 Hari, WNA Bisa Perpanjang Izin Tinggal, Begini Caranya
Baca juga: Jelang Kedatangan Vaksin Covid-19, Pemkot Malang Prioritaskan 14 Ribu Nakes Jadi Penerima Awal
Sutiaji berharap PPKM yang dilaksanakan selama 14 hari ke depan dapat berjalan optimal dengan tujuan menekan penyebaran virus Covid-19.
"Saya mengimbau masyarakat untuk menaati aturan tersebut, agar PPKM kali ini dapat berjalan dengan sukses sehingga setelah masa berlakunya berakhir kita semua dapat menuai hasil positif," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika