Penanganan Covid
Selama PPKM, Gubernur Khofifah Perintahkan Kepala Daerah se-Jawa Timur Tingkatkan Operasi Yustisi
Selama penerapan PPKM di Jawa Timur, Gubernur Khofifah perintahkan kepala daerah se-Jatim meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memerintahkan kepala daerah tak hanya di 11 daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), melainkan seluruh daerah di Jawa Timur untuk meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 (virus Corona).
Hal itu sebagaimana disampaikah Khofifah melalui terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Dalam Keputusan Gubernur yang diterbitkan pada tangggal 9 Januari 2021 dan mulai diberlakukan pada Senin (11/1/2021) itu, seluruh bupati/wali kota di Jawa Timur diminta meningkatkan pengawasan, operasi yustisi, dan penegakan hukum lainnya, yang dilakukan satpol PP kabupaten/kota masing-masing.
"Pengawasan, operasi yustisi, dan penegakan hukum tolong ditingkatkan, dengan berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, sesuai dengan Perda atau Perbup dan Perwali masing-masing," kata Khofifah, Senin (11/1/2021).
Selain itu, dalam Kepgub tersebut Gubernur Khofifah juga meminta agar seluruh daerah di Jawa Timur kembali mengaktifkan kampung tangguh sebagai upaya pengendalian Covid-19.
Baca juga: Ini Aturan Gubernur Khofifah Selama Penerapan PPKM di 11 Daerah di Jawa Timur
Baca juga: Hari Pertama PPKM di Surabaya, Petugas di Bundaran Waru Sita KTP Pelanggar Prokes, Beri Sanksi Denda
Pengendalian Covid-19 juga harus dilakukan dengan basis lingkungan yaitu kampung-kampung.
"Selain pengaturan PPKM, bupati dan wali kota di seluruh Jatim kami minta untuk melakukan tindakan pengetatan protokol kesehatan dan memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment, termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan, mulai tempat tidur, ruang ICU, maupun ruang isolasi dan karantina," pungkas Khofifah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Khofifah memutuskan bahwa PPKM diterapkan di 11 daerah kabupaten/kota di Jawa Timur.
Di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Sebut Vaksinasi Covid-19 Mulai Pekan Depan, Pemprov Akan Gelar Rakor Khusus
Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Sebut APBD Lebih Baik untuk Vaksin Covid-19 daripada Bansos
Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
operasi yustisi
protokol kesehatan pencegahan Covid-19
kampung tangguh
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
PPKM di Jawa Timur
Dinkes Nganjuk Terima 1660 Dosis Vaksin Covid-19, Hanya 10 Persen dari Data Usulan Penerima Lanjutan |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Pastikan Sudah Membuktikan Vaksin Covid-19 Aman untuk Lansia |
![]() |
---|
133 ODGJ RSJ Lawang Malang Positif Covid-19, Dari Mana Penularannya? Begini Penjelasan dr Tiwik |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 Gelombang Kedua di Surabaya, Dinkes Sebut Belum Temukan KIPI |
![]() |
---|
Evaluasi Dua Pekan PPKM Mikro di Tuban, Kapolres: Grafik Kasus Covid-19 Menunjukkan Penurunan |
![]() |
---|