Banjir di Lamongan Rendam 29 Km Jalan PU, Dishub-Polisi Buatkan Rambu Pembatas untuk Pengendara
Banjir di Lamongan, Jawa Timur sudah merendam 2,9 km jalan PU. Dishub dan polisi buatkan rambu pembatas agar pengendara tak terperosok parit.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Banjir di Lamongan, Jawa Timur merendam pemukiman, area tambak, hingga jalan.
Salah satu jalur yang terendam banjir adalah ruas jalan kabupaten, Sukodadi-Paciran, tepatnya di Desa Pucangro, Kecamatan Kalitengah.
Upaya yang dilakukan dinas terkait adalah memasang rambu, juga memasang garis polisi dan tali sebagai rambu batas antara jalan dan anak sungai agar pengguna jalan tidak tersesat.
Baca juga: Tempat Hiburan Kabupaten Malang Boleh Buka Saat PPKM, 66 Petugas Satpol PP Siaga di Tiap Kecamatan
Baca juga: Respon Zona Merah Covid-19, Pejabat Pemkab Nganjuk Diinstruksikan Turun ke Masyarakat Pantau Prokes
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Achmad Farikh mengatakan, kepadatan lalu lintas di jalur Sukodadi-Paciran menjadi salah satu alasan mengapa pihaknya memberikan pembatas jalan.
Pasalnya, kata Farikh, jalan yang ramai kendaraan melintas ini dalam beberapa hari ini masih direndam banjir.
"Pemasangan batas tepi saluran ini kita pasang agar pengendara tahu batas tepi kiri jalan karena di tepi jalan ini ada tepi saluran air," kata Achmad Farikh pada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Farikh menjelaskan, pemberian batasan tersebut telah dilakukan karena semua pengguna jalan tak mengetahui batasan jalan setelah terkena banjir.
Sehingga, kata Farikh, diberikan batasan pinggir jalan agar penguna tak terperosok ke parit pinggir.
"Sementara baru ini (di Pucangro) yang dipasang, mengingat padatnya mobilitas kendaraan," ungkap Farikh.
Baca juga: Video Kondisi Dasar Laut Lokasi Evakuasi Korban Sriwijaya Air, Jenazah yang Teridentifikasi Baru 4
Baca juga: Ajak Ibu Beli Mobil, Impian Penumpang SJ 182 Jika Sampai di Rumah, Paman Pilu: Bawa Uang Rp31 Juta
Sementara, Kanit Turjawali Satlantas Polres Lamongan Ipda Fifin Yulis menambahkan, pihaknya bersama Dishub Lamongan memang memasang batas tepi jalan.
Tidak hanya satu sisi, aku Fifin, pemasangan batas tepi jalan ini dilakukan di kedua sisi agar penguna jalan mengerti dan tak sampai ke pinggir kurang lebih 200 meter di sebalah kanan dan kiri jalan.
"Tidak hanya pengendara roda dua, akan tetapi yang bahaya roda empat saat terpelosok di pinggir jalan tersebut tentunya sangat rawan saat melintas. Jangan sampai, adanya hal seperti itu apalagi tergenang air tentunya tak mengetahui adanya pingir jalan," jelasnya.
Banjir terjadi kawasan Bengawan Njero, anak sungai Bengawan Solo.
Banjir ini terjadi akibat tingginya intensitas hujan yang membuat sungai meluap.
Hingga saat ini, data BPBD Lamongan menyebut jika saat ini sudah ada 2,9 km jalan PU yang terendam banjir, selain itu jalan desa juga terendam banjir.
Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Heftys Suud
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sukodadi-paciran-banjir.jpg)