PUPR Klaim Konstruksi Ring Road di Tuban Sudah Selesai, Tinggal Diresmikan
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tuban, merespon jalan lingkar selatan (JLS) atau ring road yang sudah digunakan masyarakat.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
Laporan Wartawan Tuban, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tuban, merespon jalan lingkar selatan (JLS) atau ring road yang sudah digunakan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, jalan yang dibangun menggunakan APBD 2019-2020 itu telah selesai dikerjakan.
"Konstruksi telah selesai dikerjakan akhir 2020," kata Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriyadi kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Dia menjelaskan, jalan tersebut belum diresmikan meski sudah digunakan masyarakat atau pengguna jalan.
Baca juga: Bangsalsari Terdampak Banjir Paling Banyak di Kabupaten Jember, Capai 337 Jiwa
Untuk resmi dioperasikan tinggal menunggu kajian dari Forum Lalu Lintas, baik dari Dishub maupun Satlantas.
"Tinggal diresmikan, masih menunggu kajian dari Forum Lalu Lintas," bebernya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Gunadi belum bisa memastikan kapan jalan Ring Road atau JLS tersebut akan dioperasikan.
Pihaknya masih menunggu rapat sekaligus pengecekan kesiapan sarana prasarananya, mulai jalan, rambu, pengaturan manajemen rekayasa lalulintas dan lain lain.
"Untuk rambu-rambu juga belum tuntas, kita akan kaji dulu saat rapat," ungkap Gunadi yang juga sebagai Sekretaris Dishub.
Sekadar diketahui, JLS sepanjang 19 kilometer itu dimulai dari Hulu Desa Tunah Kecamatan Semanding kemudian berakhir di titik hilir Desa Bogorejo Kecamatan Merakurak atau Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Tuban.
Pantauan di lapangan, ring road menjadi alternatif bagi masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kemacetan atau jalan nasional yang rusak.
Meski proyek telah selesai namun belum ada rambu-rambu yang terpasang, sehingga dinilai rawan dan membahayakan bagi pengguna jalan.
Adapun kendaraan yang melintas yaitu kendaraan roda dua, roda empat dan truk kecil. Sedangkan untuk truk ukuran besar belum menggunakan JLS yang belum diresmikan itu.(nok)