Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selundupkan 6 Kg Sabu dan 100 Pil Ekstasi, Dua Pemuda Ditangkap di Bandara Internasional Juanda

Dua orang pemuda tertangkap petugas saat menyelundupkan narkoba lewat Bandara Internasional Juanda.

Penulis: M Taufik | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/M Taufik
Polisi saat membeber barang bukti dan dua pelaku penyelundupan 6 kilogram sabu serta 100 pil ekstasi di Polresta Sidoarjo, Kamis (14/1/2021). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Dua orang pemuda tertangkap petugas saat menyelundupkan narkoba lewat Bandara Internasional Juanda. Mereka adalah Rizal (22), Warga Surabaya dan Holil (24) asal Pamekasan Madura.

Saat ditangkap, keduanya baru tiba dari Malaysia. Mereka menumpangi udara Air Asia dengan kode penerbangan QZ321 rute Kuala Lumpur (KUL) – Surabaya (SUB).

“Awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik dua orang ini. Kecurigaan itu semakin menguat ketika barang bawaan mereka melewati pemeriksaan x-ray bandara,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto saat di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/1/2021).

Ternyata benar, saat barang bawaan mereka diperiksa, ada narkoba di dalamnya. Dari bagasi tersangka Rizal, petugas menemukan 18 bungkus paket sabu berukuran kecil dan 6 paket sabu berukuran besar.

Baca juga: Simpan 22 Butir Pil Dobel L, Pria di Kediri Diamankan Polisi

Baca juga: Mengenal Sosok H Halim Ayah Angkat Syekh Ali Jaber, Tokoh Dihormati di Sumsel dan Seorang Dermawan

Barang haram itu disembunyikan di dalam 6 pcs lampu sorot LED yang dimasukkan ke dalam tas.

Sedangkan dari pemeriksaan terhadap bagasi tersangka Holil, petugas menemukan 25 paket kecil berisi sabu, 30 butir pil berwarna hijau, 30 butir pil berwarna coklat, dan 40 butir pil bewarna jingga.

Semua disembunyikan di dalam dua set kipas angin gantung yang dibawa oleh tersangka.

"Dari tangan Rizal totalnya seberat 3.045 gram sabu, sedangkan dari tangan Holil totalnya seberat 3.000 gram sabu dan 100 butir pil ekstasi,” urai Budi di sela penyerahan tersangka ke Polresta Sidoarjo.

Dalam pemeriksaan, dua tersangka mengaku membawa barang itu dari Malaysia. “Mereka berencana membawa barang-barang haram itu ke Madura,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Diduga, narkoba sebanyak itu akan diedarkan ke Madura dan sekitarnya. Termasuk ke Surabaya.

Untuk memastikan asal barang dan tujuannya, petugas masih melakukan penyelidikan. Bahkan, penyidik Sat Reskoba Polresta Sidoarjo juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang terkait dengan dua tersangka ini. (SURYA/M Taufik)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved