Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Bandit Gasak Satu Truk Sepeda Pancal Lalu Dijual Murah, 2 Pelaku Dibekuk Polresta Sidoarjo

Komplotan bandit ini gasak satu truk sepeda pancal lalu dijual dengan harga murah. 2 pelaku dibekuk Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Hefty Suud
SURYA/M TAUFIK
2 dari 3 pelaku pencurian satu truk sepeda pancal merek Exotic yang berhasil diringkus  Sat Reskrim Polresta Sidoarjo. 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Komplotan bandit ini berhasil gasak satu truk sepeda pancal merek Exotic saat dalam pengiriman dari pabrik ke sejumlah toko dan distributor. 

Mereka kemudian menjual sepeda secara eceran dengan harga sangat murah.

Sepeda yang aslinya berharga sekira Rp 3 juta, dijual pelaku dengan kisaran Rp 1,2 juta per unit. 

Baca juga: Tangkal Hoaks Vaksin Covid-19 dengan Edukasi, CEO National Hospital Surabaya: Sudah Teruji Klinis

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu, 16 Januari 2021: Aquarius Dapat Rezeki Nomplok, Taurus Terlalu Ambisius

Dua dari tiga pelaku kejahatan ini telah berhasil diringkus petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Mereka adalah Ali Mustofa (41) asal Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

"Pelaku ditangkap di Krian. Petugas juga menyita sebuah truk berisi sekira 170 unit sepeda," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, Jumat (15/1/2021).

Diceritakan bahwa awalnya petugas mendapat laporan korban yang mengatasnamakan PT Roda Pasific Mandiri atas terjadinya dugaan tindak pidana penggelapan sepeda pancal

Dalam penelusuran, petugas mendapat informasi ada orang menjual banyak sepeda murah di Krian. Petugas pun melakukan penyelidikan, dan langsung meringkusnya.

Baca juga: Kepala Desa di Tuban Dituntut Mundur dari Jabatan, Buntut Kepergok Selingkuh dengan Istri Warganya

Baca juga: Sinopsis & Trailer Film Now You See Me 2, Kembalinya Aksi Four Horsemen, Tayang di Bioskop Trans TV

Saat ditangkap, pelaku Ali sudah menjual sekira 60 unit sepeda hasil kejahatannya itu.

Warga Dusun Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo Sidoarjo ini berperan sebagai penadah dan menyiapkan gudang sekaligus menjual sepeda-sepeda hasil penggelapan.

Dari situ, petugas melakukan pengembangan. Kemudian berhasil menangkap Achmad Nuri, warga Desa Gedungmulyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang Jawa Tengah yang berperan sebagai perantara dan sopir yang membantu tersangka utama mengirimkan ratusan sepeda tersebut ke gudang yang telah disiapkan oleh tersangka Ali Mustofa.

Satu pelaku lagi, yakni sopir ekspedisi, masih dalam pengejaran petugas.

"Identitas dan track recordnya sudah dipegang petugas. Sedang dalam pengejaran," urai Latif.

Informasi yang berhasil dihimpun TribunJatim.com, beberapa waktu lalu Polresta Sidoarjo menerima laporan terkait hilangnya satu truk sepeda gunung, yang berisi 230 Unit. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 400 juta. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved