Pendapatan Uji KIR 2020 Ponorogo Lampaui Target, Dishub: Masyarakat Sadar Keselamatan Berkendara
Target PAD dari pelayanan UPT PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo mencapai target di 2020. Masyarakat disebut sudah lebih mengerti arti uji KIR.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 dari Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo mencapai target.
Bahkan dari target yang ditetapkan oleh Pemkab Ponorogo sebesar Rp 1,7 miliar, pendapatan dari uji KIR telah melebihi target hingga 10 persen.
Kepala UPT PKB Dishub Ponorogo, Rodiatam mengatakan pandemi virus Corona ( Covid-19 ) ini tidak berpengaruh pada capaian PAD dari sektor uji kir kendaraan bermotor.
Baca juga: Gara-gara Ngopi, Plt Wali Kota Surabaya Ini Hampir Gagal Divaksin, Lihat Reaksi Whisnu saat Disuntik
Baca juga: Hati-hati Melintas di Perlintasan KA Jalan Hasanudin Kota Kediri! Sedang Ada Penggantian Rel
"Masyarakat sudah mengerti arti dari uji KIR itu adalah keselamatan berkendara. Kalau kendaraannya digunakan untuk menjalankan usaha, keluar biaya tidak masalah," ucap Rodiatam, Jumat (15/1/2021).
Selain itu, Rodiatam juga memberikan toleransi waktu yang lebih panjang kepada masyarakat untuk memperbaiki kendaraan yang tidak lulus uji KIR.
Hal tersebut untuk memberikan stimulus masyarakat agar tertib Uji KIR dan juga melihat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang menurun dengan adanya pandemi Covid-19.
Baca juga: Fadly Kru Sriwijaya Air SJ182 Dimakamkan, Pecah Tangis Sang Ayah dan Ibu: Saya Berterimakasih
Baca juga: Tangis Haru Selimuti Kedatangan Jenazah Fadly Satrianto di Surabaya, Doa Sang Ayah: Semoga Syahid
"Yang kita cek saat uji kir adalah sistem rem, sistem penerus daya, dan smoke tester untuk menguji kepekatan asap," lanjutnya.
Untuk biaya uji KIR sendiri bervariasi tergantung tonase masing-masing kendaraan, yaitu mulai Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu.
Lebih lanjut, walaupun pada tahun 2020 UPT PKB telah mencapai target pendapatan, pada tahun 2021 target pendapatan dari UPT PKB justru diturunkan menjadi Rp 1,3 miliar.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Heftys Suud