Pria Desa Sekapuk Ini Tinggal di Goa, Pilu 'Hidup Gelap Gulita', Tak Pernah Dapat Bantuan Pemerintah
Suparjo (50), warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah ini tinggak sebatang kara di dalam goa. Beber tak pernah dapat bantuan adri pemerintah.
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Suparjo (50), warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, terpaksa hidup gelap gulita tanpa penerangan di goa bekas galian C.
Penyebabnya, selama ini tidak mempunyai tempat tinggal dan rumahnya dijual oleh ahli waris, Jumat (15/1/2021).
Dari keterangan Suparjo, selama hampir dua tahun tinggal di dalam goa bekas galian C.
Di sana ia tidak ada lampu penerangan. Baik itu listrik, lilin dan api unggun.
Baca juga: Hasil Pertemuan PT LIB, Presiden PSHW Sebut Rapat Selesai dengan Empat Kesimpulan
Baca juga: Ibu Hamil Nyelong Masuk Toko Sembako Dusun Wates, Gasak Rokok dan Uang Rp 200 Juta
Sebab, pengahasilannya bekerja sebagai kuli batu kapur hanya cukup untuk membeli makan.
Jarak goa yang ditempati dengan pemukiman warga sekitar satu kilometer. Sehingga, setiap malam hari selalu gelap gulita tanpa lampu penerangan.
Suparjo nekat tinggal sebatangkara di bukit kapur Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah.
Pada TribunJatim.com ia bercerita, setelah pulang dari merantau di Malaysia, dirinya ditinggal cerai istrinya dan seorang putri pun ikut ibunya.
Sedangkan rumah dan tanah warisan orang tua yang dijual oleh saudara-saudaranya.
Baca juga: Banjir Terbesar di Wonoasri Jember Setelah 20 Tahun, Waspadai Banjir Susulan
Baca juga: 800 Penyintas Covid-19 Disiapkan Dinkes Kota Kediri Menjadi Donor Plasma Konvalesen
Dan uang bagiannya digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.
"Terpaksa hidup di goa dan untuk makan sehari-hari beli di warung, selama hampir dua tahun lebih" kata Suparjo.
Lebih lanjut, Suparjo mengatakan, selama ini tidak mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Gresik.
Baik itu bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan masyarakat terdampak Covid-19.
"Tidak dapat bantuan apa-apa dari pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Desa. Padahal, setiap ada pemilihan umum juga mempunyai hak pilih," imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi, mengatakan, masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah untuk segera didaftarkan sebagai warga tidak mampu di desa setempat.
"Mohon warga tersebut dimasukkan data warga tidak mampu di desanya," kata Sentot dengan singkat.
Penulis: Sugiyono
Editor: Heftys Suud