Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akibat Covid-19, Program Bantuan Usaha Budi Daya Ikan Sampang Tahun 2020 Ditiadakan, Bagaimana 2021?

Akibat pandemi Covid-19, program bantuan untuk usaha budi daya ikan di Sampang tahun 2020 ditiadakan, bagaimana dengan tahun 2021?

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA SYAHPUTRA
Kepala Bidang Budidaya dan Perikanan Dinas Perikanan Sampang, M Mahfud, Jumat (15/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Syahputra

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Setiap tahunnya, Pemkab Sampang melaksanakan program bantuan bagi masyarakat yang memiliki usaha budi daya ikan.

Bantuan tersebut berupa pakan, bibit, kolam dan sebagainya guna mendukung atau memperluas usaha para pembudi daya ikan. 

Kendati demikian, bantuan itu tidak diberikan kepada perseorangan, melainkan kepada kelompok.

Kepala Bidang Budidaya dan Perikanan Dinas Perikanan Sampang, M Mahfud mengatakan, untuk tahun ini program bantuan tersebut masih belum diketahui akan bisa terealisasi atau tidak.

Pada tahun 2020 program bantuan usaha budi daya ikan ditiadakan karena anggarannya dialokasikan untuk penanganan Covid-19 (virus Corona).

Baca juga: Warga Pandiyangan Sampang Tanam Pohon Pisang di Jalan, Kesal Jalan Berlubang, Berlumpur dan Licin

Baca juga: Puluhan Personel Kebersihan DLH Pamekasan Bersihkan Sisa Lumpur Banjir di Jalan Raya

"Tahun kemarin terpaksa ditiadakan karena pandemi Covid-19, untuk tahun ini mudah-mudahan terealisasi kembali," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (15/1/2021).

Sementara itu, ketua kelompok pembudi daya ikan di Sampang bernama Karang Kemasan, Rofi menyampaikan, bantuan memang diberikan kepada kelompok yang sudah memiliki badan hukum yang jelas. 

Hal itu berpengaruh terhadap proses pengajuan untuk mendapatkan bantuan kerena status kelompok sudah jelas keberadaannya.

Baca juga: Rama Eks Bek Madura United Siap Vaksin Covid-19, Harap Tak Ada Klaster Baru Saat Kompetisi Kembali

Baca juga: Gotong Royong Perbaiki Jembatan Ambruk di Sampang, Warga: Terpenting Mobil Bisa Lewat Sementara

"Pada 2019 lalu kami mendapatkan bantuan, berupa bibit, pakan dan kolam," ucapnya.

Setelah mendapatkan bantuan tersebut, pihaknya wajib melakukan laporan setiap bulannya terhadap Dinas Perikanan.

Tujuannya, untuk mengetahui perkembangan hasil budi daya ikan yang dilakukan warga.

"Laporan dilakukan kepada penyuluh yang ada di Sampang," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Baca juga: Limbah Sisa Pemotongan Hewan di RPH Kota Kediri Diolah Jadi Pupuk Organik, Warga Bisa Ambil Gratis

Baca juga: Kompetisi Mati Suri, Pemain Arema FC dan Persebaya Surabaya Jadi Satu Tim di Fun Game

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved