Warga Pandiyangan Sampang Tanam Pohon Pisang di Jalan, Kesal Jalan Berlubang, Berlumpur dan Licin
Kesal karena jalan berlubang, berlumpur dan licin, warga Pandiyangan Sampang menanam pohon pisang di tengah jalan.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Syahputra
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sejumlah warga Dusun Komereh Dejeh, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, menanam pohon pisang di tengah jalan dusun setempat, Rabu (13/1/2021).
Tindakan tersebut dilakukan sebagai aksi protes lantaran kesal jalan dusun tersebut tidak kunjung diperbaiki, meskipun kondisinya berlumpur dan licin bila dilewati pengendara.
Salah satu warga Dusun Komereh Dejeh, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Kennong mengatakan, kondisi jalan berlumpur dan licin yang ada di tempat tinggalnya itu sudah lama.
Bahkan, selama ini banyak pengendara yang mengalami kecelakaan karena tergelincir atau tidak bisa mengendalikan kendaraannya, akibat roda depan tertanam ke lumpur.
"Kita terpaksa menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes kami, agar ada tindakan perbaikan," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Gotong Royong Perbaiki Jembatan Ambruk di Sampang, Warga: Terpenting Mobil Bisa Lewat Sementara
Baca juga: Dengar Suara Gemuruh, Pria Pamekasan Cepat-cepat Ajak Keluarga Keluar Rumah, Ternyata Tebing Longsor
Ia mengaku tidak akan mencabut pohon pisang yang sudah tertanam di tengah jalan, sampai ada perhatian khusus dari pihak terkait.
"Kami harapkan ada perbaikan, karena kondisi jalan yang berlubang, berlumpur, dan licin ini sudah tidak layak dilewati, membahayakan masyarakat," pungkasnya.
Terpisah, Camat Robatal Kabupaten Sampang, Ahkmad Firdausi, menyampaikan masih belum mengetahui aksi protes yang dilakukan oleh salah satu desa di wilayah kerjanya.
"Kami masih belum mengetahui, belum ada laporan ke saya," ujarnya singkat.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Madura United Tetap Kukuh Usulkan Kompetisi 2020 Dihentikan pada Rapat Antaklub dengan PT LIB
Baca juga: Sepanjang Tahun 2020, Satpolairud Polres Sampang Tangani Kasus Penadah Motor dan Illegal Fishing