Lakukan Balapan Liar Saat PPKM, 9 Kendaraan Bermotor Diamankan Sabhara Polresta Malang Kota
Lakukan balapan liar saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sembilan kendaraan bermotor diamankan oleh Satuan Sabhara Polresta
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Lakukan balapan liar saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sembilan kendaraan bermotor diamankan oleh Satuan Sabhara Polresta Malang Kota, Sabtu (16/1/2021).
Sembilan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut, terdiri dari tujuh sepeda motor dan dua mobil.
Dari pantauan TribunJatim.com, nampak kendaraan bermotor yang diamankan itu tidak laik jalan. Antara lain knalpotnya telah diganti dengan knalpot racing (brong), tidak dilengkapi dengan spion, dan ban mobil memakai semi slick yang berbahaya bila dipakai di jalanan umum.
Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Suko Wahyudi mengatakan kendaraan balapan liar tersebut diamankan di sekitar Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Ahmad Yani.
"Jadi pada Sabtu (16/1/2031) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, kami sedang melaksanakan patroli antisipasi kriminalitas dan balapan liar. Saat melakukan patroli tersebut, kami melihat sembilan kendaraan itu melakukan balapan liar. Akhirnya kami langsung mencegat mereka, dan kendaraan kami amankan di Polresta Malang Kota," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Oleh Pacar yang Viral, Dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, Polisi Buru Pelakunya
Ia menjelaskan meski Malang Kota sedang diberlakukan jam malam PPKM, nyatanya cukup banyak ditemukan masyarakat khususnya anak muda masih kumpul - kumpul melakukan balapan liar.
"Jadi mereka itu biasanya melakukan aksi balapan liar mulai pukul 24.00 WIB hingga 03.00 WIB. Mereka melakukan balapan liar, mengebut lalu istirahat sebentar melihat situasi. Bila ada patroli, mereka tidak melakukan aksinya. Tetapi bila tidak ada patroli, maka mereka melanjutkan kembali aksi balapan liarnya," jelasnya.
Dirinya menerangkan bagi pemilik kendaraan yang melakukan balapan liar tersebut, masih akan diberikan tindakan secara persuasif.
"Sementara ini kami minta mereka untuk mengganti sesuai dengan standarnya, lalu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Namun apabila kami temukan mereka kembali melakukan balapan liar, maka akan kami serahkan ke bagian lantas untuk dilakukan penilangan," bebernya.
Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli pada saat dinihari. Mengantisipasi agar tidak terjadi aksi balapan liar di wilayah Kota Malang.
"Setiap malam dinihari, kami bersama anggota jajaran Polsek berkeliling bersama. Melakukan kegiatan patroli antisipasi kriminalitas dan balapan liar, khususnya di titik - titik rawan seperti Jalan Ciliwung, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Ahmad Yani," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polisi-amankan-aksi-balap-liar-di-malang.jpg)