Pengakuan Saksi Mata Dugaan Penganiayaan Oleh Kabid di Pemkab Sumenep

Dugaan penganiayaan oleh oknum PNS yang menjabat Kabid dilingkungan Pemkab Sumenep, Madura kian berbuntut panjang

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Ilustrasi penganiayaan di Sumenep Madura 

Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Dugaan penganiayaan oleh oknum PNS yang menjabat Kabid dilingkungan Pemkab Sumenep, Madura kian berbuntut panjang.

Insiden berdarah yang bercucuran dari siku tangan kiri korban bernama Alwi Bil Faqih (29) itu gegerkan warga di Jalan Angsa Perumahan Satelit Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep pada hari Rabu (13/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com dari salah satu saksi mata dalam kejadian menegangkan itu, berawal antara sepeda motor dan mobil sama-sama dari arah utara ke selatan.

Baca juga: Pasca 7 Hari Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Kerabat Keluarga Korban Asal Kediri Gelar Doa Bersama

Setelah sampai di tempat kejadian itu, oknum PNS dengan jenis kelamin laki-laki keluar dari dalam mobil, dan pintunya mengenai koban yang hampirjatuh dari sepeda yang kendarainya.

"Pertama semua itu dari arah utara, tia-tiba orang itu keluar dari dalam mobilnya dengan membuka pintu dan mukul pengendara sepeda motor itu," kata narasumber media ini yang minta namanya untuk tidak ditulis.

Saksimata yang melihat langsung kejadian berdarah ini mengaku jelas dan melihat secara langsung dan jaraknyapun tidak terlalu jauh dan tidak terlalu dekat.

"Saya melihat langsung kejadian itu," ngakunya.

Ditanya apakah yang dipegang oleh oknum PNS tersebut, hingga mengakibatkan 16 jahitan korban di siku lengan kirinya.

"Tidak tahu jelasnya apa yang dipegang, tapi memang ada yang dipegang saat itu," katanya dengan polos bercerita.

Saksi mata ini mengaku tidak mengenal, siapa lelaki yang keluar dari dalam mobil itu, menurutnya hanya satu orang saja yang keluar dan setelah itu pergi ke arah selatan.

Dikonfirmasi korban bernama Alwi Bil Faqih, mengaku sudahmelaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sumenep.

Sesuai tanda bukti laporan polisi nomor TBL-B /11/Res. 1.6/2021/ Reskrim/SPKT Polres Sumenep tertanggal 13 Januari 2021.

Terlapor bernama Subiyakto, alamat di Jalan Aquarius Perumahan Satelit Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Isi dalam tanda bukti LP tersebut, tentang perkara tindak pidana penganiayaan sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP Pidana.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved