Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penganiaya Gadis 18 Tahun Ditangkap di Wonogiri, Polisi Surabaya Masih Periksa Motifnya

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membekuk Rendy Eka Syahputra (18) warga Simorejosari B Surabaya

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Polisi tangkap pelaku penganiayaan gadis Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membekuk RES (18) warga Simorejosari B Surabaya.

RES ditangkap usai dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap JA (18) ke Ditreskrimum Polda Jatim yang akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan penangkapan pemuda yang memiliki hubungan dekat dengan korbannya.

Baca juga: Makam Khusus Jenazah Covid-19 di Kota Mojokerto Mulai Penuh

"Benar sudah tertangkap," kata Oki, Sabtu (16/1/2021).

Penangkapan tersebut dilakukan polisi di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Purwantoro, Jumat (15/1/2021) sore.

"Pelaku sebagai terduga penganiayaa JA. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkaig motif aksinya itu," tandas Oki.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved