Pelebaran Lengkung Simpang Jalan Kenari Kota Blitar Belum Dilaksanakan: Tunggu Kementerian PUPR
Rencana pelebaran radius lengkung jalan di simpang empat Jalan Kenari, Kota Blitar, belum bisa dilaksanakan. Tunggu keputusan Kementerian PUPR.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Rencana pelebaran radius lengkung jalan di simpang empat Jalan Kenari, Kota Blitar, belum bisa dilaksanakan.
Padahal proses pembebasan tanah sudah selesai.
Sebabnya, Pemkot Blitar masih menunggu keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pelaksanaan pelebaran di simpang empat Jalan Kenari.
Sebab Jalan Kenari merupakan jalan nasional yang menjadi wewenang Kementerian PUPR.
Baca juga: Kenalkan Budaya Chinese New Year Lewat Imlek Fashion Competition di Lenmarc Mall Surabaya
Baca juga: Kelanjutan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih: Masih Tunggu Surat Edaran MK
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengatakan sudah berkoordinasi dengan Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Jatim terkait pelebaran di Jalan Kenari.
Sampai sekarang, DPUPR Kota Blitar masih menunggu kepastian pengerjaan pelebaran jalan di simpang empat Jalan Kenari dari Kementerian PUPR.
"Pembebasan tanah dilakukan Pemkot melalui Dinas Perhubungan. Untuk tindak lanjut pembangunan menjadi wewenang Kementerian PUPR karena masuk jalan nasional," kata Dindin, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Gak Sampai Lahir Kata Syekh Ali Jaber di Pesawat Tahu Istri Hamil, Firasat Dikuak Asisten: Senyum
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Lara Hati Katon Bagaskara feat Melly Goeslaw: Ungkapan Rindu Menggebu
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan proses pembebasan tanah milik warga yang terkena pelebaran jalan di simpang empat Jalan Kenari sudah dilakukan mengunakan anggaran 2019 dan 2020.
Bangunan rumah di atas tanah yang terkena pelebaran jalan juga sudah dibongkar.
"Kami (Dishub) hanya melakukan pembebasan tanah saja. Sudah kami lakukan menggunakan anggaran 2019 dan 2020," kata Priyo.
Dikatakannya, untuk pembangunannya akan dilakukan oleh dinas terkait yang menangani masalah jalan.
"Kami juga masih menunggu realisasi pembangunan pelebaran di simpang Jalan Kenari," ujarnya.
Sekadar diketahui, Pemkot Blitar berencana melebarkan radius lengkung di simpang empat Jl Kenari.
Radius lengkung yang akan dilebarkan dari arah timur menuju ke selatan.
Kondisi lengkungan dari arah timur menuju ke selatan terlalu tajam rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Pemkot Blitar membebaskan tanah milik warga untuk pelebaran radius lengkung di simpang empat Jalan Kenari.
Penulis: Samsul Hadi
Editor: Heftys Suud