Polemik Petani Jeruk Vs Pemdes Selorejo Belum Final, Pemkab Malang Tegaskan 'Tidak Tinggal Diam'

Pemkab Malang menegaskan tidak tinggal diam terkait penyelesaian polemik petani jeruk versus Pemdes Selorejo. Jajarannya sempat mempertemukan 2 pihak.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
SURYA/ERWIN WICAKSONO
Petani jeruk di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemkab Malang menegaskan tidak tinggal diam terkait penyelesaian polemik petani jeruk versus Pemerintah Desa (Pemdes) Selorejo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menerangkan, jajarannya sempat mempertemukan  petani jeruk dan Pemdes Selorejo.

"Menunggu masa sewa lahan semua selesai. Itu sudah disepakati tahun ini dan bahwa nantinya dikelola BUMDes. Nanti yang menduduki BUMDes itu kesepakatan masyarakat Selorejo semua, termasuk ketuanya. Lalu mereka sepakat, pihak desa sepakat pihak petani juga sepakat," beber Wahyu ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Update Covid-19 Ponorogo: Terjadi Tambahan Kasus Positif dan Kematian Terbanyak Selama Pandemi

Baca juga: Pelebaran Lengkung Simpang Jalan Kenari Kota Blitar Belum Dilaksanakan: Tunggu Kementerian PUPR

Namun, polemik tersebut kini belum memunculkan tanda kesepakatan antar kedua belah pihak.

"Namun sepertinya sama-sama melaporkan ke Pengadilan Negeri (PN). Saya sempat panggil Camatnya, lalu saya panggil asisten satu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), dan mereka mengatakan memang mereka mau seperti itu," ungkap Wahyu.

Terakhir, Wahyu meminta kedua belah pihak menahan diri dan tidak terjerumus dalam polemik yang tidak solutif.

Baca juga: Arti Mimpi Melihat Perahu hingga Naik Perahu dan Tenggelam, Dapat Kenaikan Jabatan dan Musibah Besar

Baca juga: Kenalkan Budaya Chinese New Year Lewat Imlek Fashion Competition di Lenmarc Mall Surabaya

Kami harap sebenarnya semua bisa menahan diri dulu, laksanakanlah sesuai dengan kesepakatan bersama. Ikuti sesuai aturan perundangan, dan kita ikuti sampai waktu masa habisnya," tutup Wahyu.

Untuk diketahui, polemik petani jeruk versus Pemdes Selorejo telah bergulir sejak pertengahan tahun 2020. 

Penyebabnya, adu argumen tentang legalitas sewa lahan. 

Pemkab Malang sempat memediasi kedua belah pihak yang berseteru. 

Terbaru, sebuah papan bertuliskan Tanah Ini Milik Pemdes Selorejo terpasang di salah satu lahan perkebunan jeruk yang juga termasuk wilayah Kecamatan Dau tersebut. 

Penulis: Erwin Wicaksono

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved