Penyebab Subsidi Gaji Tak Tersalurkan 100 Persen, Menaker Beber Ada 3 Faktor, Cek Data Realisasi
Ada sejumlah penyebab subsidi gaji atau BLT karyawan tak bisa tersalurkan 100 persen. Apa saja?
TRIBUNJATIM.COM - Ada sejumlah penyebab subsidi gaji atau BLT karyawan tak bisa tersalurkan 100 persen.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah, ada sejumlah alasan mengapa anggaran subsidi gaji akhirnya tidak bisa tersalurkan 100 persen.
"Ini beberapa penyebab kenapa tidak bisa 100 persen tersalurkan," ucap Ida, Senin (18/1/2021), dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker: Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Tersalurkan 98,91 Persen'
Berikut beberapa penyebabnya:
1. Rekening calon penerima pasif
2. Rekening calon penerima ditutup atau diblokir
3. Data NIK di bank tidak sesuai dengan data NIK penerima subsidi.
Baca juga: Subsidi Gaji atau BLT Karyawan Termin III 2021 Kapan Cair? Menaker Buka Suara Soal Kepastian Bantuan
Ida Fauziyah juga membeberkan rincian pencairan BLT karyawan yang tersalurkan adalah 98,91 persen.
"Total realisasinya Rp 29,4 triliun, persentasenya 98,91 persen.
Sekarang dalam proses kami melakukan rekonsiliasi data oleh bank penyalur," kata Ida.
Realisasi anggaran BLT karyawan gelombang I yaitu sebesar Rp 14,7 triliun.
Selanjutnya, realisasi anggaran BLT karayawan gelombang 2 sebesar Rp 14,6 triliun.
Secara keseluruhan, total anggaran BLT karyawan yaitu Rp 29,76 triliun dengan target penerima 12,4 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Ida Fauziyah mengatakan, anggaran BLT karyawan yang tidak tersalurkan ke pekerja dikembalikan ke kas negara.
"Anggaran BSU yang belum tersalurkan per 31 Desember kami kembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar dia.
Baca juga: Cara Dapat BLT PKH Ibu Hamil Rp 3 Juta Setahun, Cek Syarat Penerima, Ada 2 Kriteria Harus Dipenuhi