Selama Pandemi Covid-19, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Layani Masyarakat Melalui KOPI DARING
Selama Pandemi Covid-19, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan layani masyarakat lewat KOPI DARING alias Konsultasi Pelayanan dan Informasi Secara Daring.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan terus berinovasi untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona), Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan tetap berusaha konsisten memberikan pelayanan meski semuanya sudah diubah melalui daring atau secara online selama pandemi.
Ini adalah salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan meminimalisir munculnya klaster penyebaran, tapi pelayanan tetap bisa diberikan dan berjalan.
Salah satu inovasi yang dilakukan adalah menciptakan sebuah program KOPI DARING atau Konsultasi Pelayanan dan Informasi Secara Daring.
Program ini akan membantu masyarakat yang sedang membutuhkan informasi.
Baca juga: Gus Wildan Tegaskan Keluarga Besar Ponpes KHA Wahid Hasyim Bangil Pasuruan Siap Divaksin Covid-19
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Kerahkan Tujuh Pompa untuk Atasi Banjir di Jalan Raya Porong
"Tapi bedanya, pelayanan pemberian informasi atau konsultasi ini dilakukan secara daring. Jadi tidak tatap muka seperti dulu, cukup melalui aplikasi saja," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Senin (18/1/2021).
Dia menjelaskan, masyarakat yang sedang membutuhkan informasi ataupun konsultasi tidak perlu lagi datang dan antre.
Cukup menghubungi layanan WhastApp Dispendukcapil ini.
"Semuanya sudah lengkap dan bisa diakses melalui website resmi kami. Jadi, masyarakat cukup mendaftar saja, nanti kami akan yang memandu mereka untuk mengatasi keluhannya," jelas dia.
Baca juga: Dapat Jatah Awal 2.330 Vaksin, 10 Pejabat dan Tenaga Kesehatan di Pasuruan akan Disuntik Pertama
Baca juga: Hendak Selamatkan Motor, Pria di Malang Terpeleset dan Jatuh Bersama Longsoran ke Sungai Bango
Setelah registrasi, kata Yudha, sapaan akrabnya, pihaknya akan mengatur jadwal konsultasi secara online.
Biasanya, pihaknya akan memilah masyarakat yang sedang membutuhkan layanan pembuatan akta, kartu keluarga, atau dokumen lainnya.
"Nanti setelah ada jadwal, kami akan melayani mereka. Bisa melalui aplikasi Zoom Meeting, atau video call. Kami akan menyesuaikan aplikasi yang dimiliki masyarakat. Jadi konsultasinya dilakukan secara online," jelas dia.
Baca juga: Polres Blitar Kota Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan
Baca juga: Tekan Penularan Covid-19, Istri Bupati Pasuruan Bagikan Peralatan Makan untuk Santri di Ponpes
Yudha menjamin, pelayanan yang diberikan ini tetap sama meski dilakukan secara online. Tidak ada beda dengan tatap muka secara langsung. Ia menyebut, pihaknya akan menjelaskan secara detail.
"Kami akan menjelaskan detail sampai masyarakat paham. Setelah paham, hasil diskusi online itu biar diaplikasikan masyarakat untuk mengurus di kantor kami. Mudah-mudahan, layanan ini membantu tapi tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19, " pungkas dia.
Editor: Dwi Prastika