Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tiga Orang Jadi Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Tuban, Simak Kronologi Lengkapnya

Tiga orang ditetapkan tersangka atas kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo, Tuban

Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Sudarsono
Tiga orang jadi tersangka kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19 di Tuban 

Pada Jumat (25/12/2021), pukul 02.00 WIB jenazah selesai dilakukan pemulasaraan. 

Namun saat akan dimakamkan di pemakaman desa setempat pukul 03.00 WIB, puluhan warga tiba-tiba menghadang iring-iringan ambulan yang di kawal oleh Patwal dari Satlantas Polres Tuban.

Massa lalu meminta paksa Jenazah untuk diturunkan, sempat terjadi perdebatan antara Polisi dan petugas pemulasaraan dengan massa, karena kalah jumlah dan massa tidak bisa dicegah akhirnya kejadian tersebut tak bisa dihindari.(nok)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved