Tiga Orang Jadi Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Tuban, Simak Kronologi Lengkapnya
Tiga orang ditetapkan tersangka atas kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo, Tuban
Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Sudarsono
Tiga orang jadi tersangka kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19 di Tuban
Pada Jumat (25/12/2021), pukul 02.00 WIB jenazah selesai dilakukan pemulasaraan.
Namun saat akan dimakamkan di pemakaman desa setempat pukul 03.00 WIB, puluhan warga tiba-tiba menghadang iring-iringan ambulan yang di kawal oleh Patwal dari Satlantas Polres Tuban.
Massa lalu meminta paksa Jenazah untuk diturunkan, sempat terjadi perdebatan antara Polisi dan petugas pemulasaraan dengan massa, karena kalah jumlah dan massa tidak bisa dicegah akhirnya kejadian tersebut tak bisa dihindari.(nok)