Penanganan Covid
UPDATE CORONA di Kota Madiun Senin 18 Januari 2021, Dalam 3 Hari, Kasus Covid-19 Bertambah 67 Orang
Pada update corona di Kota Madiun Senin 18 Januari 2021, dalam waktu 3 hari, kasus positif Covid-19 bertambah 67 orang.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pasca libur tahun baru, penambahan kasus Covid-19 (virus Corona) di Kota Madiun mengalami peningkatan cukup signifikan.
Selama tiga hari, 16 Januari hingga 18 Januari 2021, terjadi penambahan sebanyak 67 kasus.
Pada 16 Januari terdapat penambahan kasus sebanyak 24 orang, pada 17 Januari bertambah 20 orang, pada 18 Januari bertambah 23 kasus.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Kota Madiun, R Juvita Rosa, mengatakan, hingga Senin (18/1/2021) di Kota Madiun terdapat kasus Covid-19 sebanyak 657 kasus.
Dari jumlah tersebut, 453 dinyatakan sudah sembuh.
Baca juga: HIPMI Kota Madiun Gelar Muscab Online, Tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Tak Kantongi Izin Satgas Covid-19 dan Melanggar PPKM, Resepsi Pernikahan di Nganjuk Dihentikan
"Hari ini total 657 kasus, bertambah 23 positif Covid-19, dengan posisi 453 orang sembuh, 57 masih dalam perawatan, 96 orang isolasi mandiri, dan 51 orang meninggal dunia bertambah dua orang," kata Juvita.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi mengklaim selama sepekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masyarakat Kota Madiun cukup taat.
Meski demikian masih ditemukan sejumlah pelanggaran karena ada beberapa masyarakat yang belum mengetahui instruksi pemerintah pusat tersebut.
‘’Sepekan terakhir ini, terima kasih masyarakat cukup taat. Ada satu dua yang protes. Tidak apa-apa. Yang protes ini mungkin belum paham,’’ kata Maidi.
Baca juga: Pemkot Madiun Prioritaskan Vaksin Covid-19 untuk Tenaga Medis, Wali Kota Maidi: Jumlahnya Terbatas
Baca juga: Ponorogo Masuk Zona Merah Penularan Covid-19, Bupati Ipong Muchlissoni Siap-siap PPKM
Maidi mengatakan, Kota Madiun memenuhi empat kriteria diberlakukannya PPKM, di antaranya jumlah reaktif dari hasil tracing, jumlah kematian yang meningkat, laju kesembuhan yang lama, hingga kapasitas ruang isolasi melebihi 70 persen.
Penerapan PPKM tidak hanya sekadar aturan namun juga kebijakan nyata. Di antaranya, pemberlakuan jam malam, pembatasan akses internet gratis, hingga pemadaman lampu penerangan jalan umum di waktu tertentu.
‘’Kota Madiun sedang memberlakukan pembatasan. Kalau tidak tetap saja berkeliaran dan berkerumun, sama saja tidak ada pembatasan. Masyarakat harus patuh. Ini aturan Mendagri, Gubernur Jawa Timur, hingga Wali Kota Madiun,’’ tegasnya.
Baca juga: Kabupaten Trenggalek Masuk Zona Merah Covid-19, Begini Langkah Penanganan yang Disiapkan Pemkab
Baca juga: Tahun 2021, Tarif Bus Damri Trayek Jember-Bondowoso-Ijen Jauh Dekat Dipatok Rp 30 Ribu
‘’Kalau wifi dimatikan, lampu dimatikan itu biar di rumah saja dan segera istirahat. Kalau istirahat awal, bangun juga awal. Bangun pagi kena sinar matahari. Biar sehat,’’ jelasnya.
Wali kota berharap masyarakat bersabar. Sebab, Covid-19 kini sedang mengganas.
Bukan hanya di Kota Madiun, tapi secara nasional. Bahkan, penambahan secara nasional tembus 14 ribu lebih dan menjadi rekor sejauh ini.
‘’Masyarakat harus mengerti. Ini demi kebaikan kita bersama,’’ imbuhnya.
Editor: Dwi Prastika