Virus Corona di Surabaya
Evaluasi 8 Hari PPKM di Surabaya, Gugus Tugas: Penularan Covid-19 Paling Banyak dari Kontak Keluarga
Evaluasi delapan hari pelaksanaan PPKM di Kota Surabaya. Gugus Tugas ungkap penularan atau penyebaran virus Corona paling banyak dari kontak keluarga.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
Reporter: Nuraini Faiq | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Genap delapan hari pelaksanaan PPKM di Kota Surabaya.
Selanjutnya dilakukan evaluasi, sejauh mana pelaksana PPKM efektif mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).
Wakil Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengakui pihaknya juga mengikutinya dengan tracing mulai tanggal 10 - 17 Januari 2021.
Baca juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Episode 264 Selasa 19 Januari 2021, Tayang di SCTV, Streaming di Sini
Baca juga: Korban Gempa Sulbar Terserang Penyakit, Ketua DPD RI Minta Posko Kesehatan Didirikan
Ini untuk mendeteksi dari mana penularan atau penyebaran virus Corona.
Sebanyak 150 kasus orang terkonfirmasi Covid-19 dijadikan sampel di seluruh 31 kecamatan.
"Ternyata banyak penyebab orang tertular Covid-19. Yang paling banyak adalah kontak erat keluarga," kata Irvan.
Berikut detail prosentase penularan Covid-19 di Surabaya.
Baca juga: Bocor Chat WA Nikita Mirzani dan Maria Ozawa, Nyai Bangga Pamer Foto Liburan Berdua, Ini Real Ya
Baca juga: Arti Mimpi Sakit Gigi Menurut Primbon Jawa, Pertanda Kurang Baik, Ditimpa Musibah hingga Alami Sakit
Tercatat sebanyak 28 persen karena kontak erat keluarga.
Kemudian karena Mempunyai Comorbid dan memeriksakan diri ke Rumah Sakit sebanyak 24,7 persen.
Bepergian dari luar kota Jumlah presentase 14,7 persen.
Penularan di tempat kerja Jumlah presentase 12,7 persen.
Setelah dari keramaian atau kerumunan Jumlah presentase 10 persen.
Pekerja di Rumah Sakit / Tenaga Medis Jumlah presentase 7,3 persen.
Selain itu, ada juga yang terdeteksi tertular Covid-19 saat mengurus tes sebagai persyaratan perjalanan sebanyak 2,6 persen.
Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Heftys Suud