Pilu Kakek Renta Digugat Anak Kandung Rp3 M Mau Jual Tanah, sampai Dibentak: Kayak Mau Mukul
Kisah pilu kakek renta digugat anak kandung sendiri Rp3 M gegara mau jual tanah, sampai dibentak dan kayak mau mukul.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
"Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan 7 saksi."
"Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucapnya.
Baca juga: Wijin Merasa Aneh Lihat Video Syur Gisella & MYD, Diam-diam di Toilet, Melaney Ricardo: Duh, Gila!
Dalam berkas gugatan yang diterima Tribun Jabar (grup TribunJatim.com) dan sudah teregister di pengadilan, inti gugatannya senada dengan yang diutarakan Hamidah.
Adapun dalam berkas gugatan, selain kepada Koswara, Hamidah, dan Imas selaku tergugat, PT PLN dan Kantor BPN Kota Bandung jadi turut tergugat.
Pada sidang Selasa (19/1/2021), mengagendakan pemeriksaan berkas, namun ditunda karena perwakilan dari PT PLN dan Kantor BPN tidak datang.
Sidang dipimpin majelis hakim I Gede Dewa Suarditha selaku ketua.
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Selamat Pagi Dunia Tipu Tipu Remix Full Bass, Viral di TikTok, Lengkap Lirik
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Renta di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Mau Jual Tanah untuk Dibagi Rata Malah Dibentak dan di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Kakek Renta Digugat Rp 3M Oleh Anak Kandungnya Sendiri: Biaya Sekolah Mereka Lebih dari Itu.