Dicoret dari BPNT, Nenek Pembungkus Camilan Usus di Gresik Terpaksa Pinjam Beras ke Tetangga

Seorang nenek yang bekerja sebagai pembungkus camilan usus di Gresik dicoret dari BPNT.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Willy Abraham
Rohmah, warga Gresik saat menunjukkan KKS miliknya yang tidak bisa digunakan mengambil BPNT di balai desa, Rabu (20/1/2021). 

Karena Rohmah adalah kepala rumah tangga selepas kepergian suaminya empat tahun lalu.

"Selama ini kebutuhan beras dan telor dari BPNT saja sejak awal terdaftar dan selalu dapat. Sekarang tidak dapat, paket yang bulan desember kemarin juga sudah habis," terangnya.

Duduk di kasur kapuk yang dilapisi banner berwarna biru yang sudah tidak terpakai, Rohmah mengaku pekerjaannya sebagai membungkus camilan usus ayam ini hidupnya pas-pasan. Dia hanya mendapatkan upah Rp 80 ribu per minggu.

Bantuan non tunai senilai Rp 200 ribu ini sangat berarti. Bahkan, tidak ada barang elektronik atau apapun yang bisa dijual untuk membeli kebutuhan bahan pokok seperti beras dan komoditi lain qyang selama ini dibantu BPNT.

"Mungkin pinjam beras tetangga, kalau beli saya baru bisa beli 1 kg beras," ucapnya sambil tersenyum.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Hubungan Deva Istri Kedua Syekh Ali Jaber & Umi Nadia - Kakek Digugat Anak Kandung

Baca juga: Respons Pemkot Surabaya Terkait Wacana Perpanjangan PPKM, Whisnu Sebut Fokus Pemantauan

Uang Rp 80 ribu yang diperolehnya selama seminggu sekali itu, sudah dicukupkan. Rohmah tinggal bersama mertua dan satu anaknya yang masih duduk di bangku SMK. Rumah yang ditinggalinya ini adalah milik mertuanya.

Salah seorang KPM di Cerme, mengatakan Rohmah datang ke rumah bermaksud meminjam beras 1 kg.

Rohmah sudah tidak punya stok beras. Upah kerjanya minggu kemarin kemungkinan sudah habis.

"Saya kasih 1 kg beras. Datang ingin pinjam beras buat dimasak," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinsos Gresik Sentot Supriyohadi mengatakan, pencoretan penerima BPNT itu karena untuk merapikan data. Yang dicoret sebanyak 25 ribu, yakni mereka yang sudah meninggal atau sudah pindah.

"Data terbaru itu masih bersifat sementara. Masih ada pembaharuan data yang memungkinan bertambahnya penerima yang dicoret. Kemarin saat memasukan data memang masih banyak NIK yang tidak terkonsolidasi dengan Dispendukcapil, kemudian server kurang memadai," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved