Mahkamah Konstitusi Rilis Jadwal Sidang Gugatan Hasil Pilkada, Termasuk Tiga Perkara dari Jatim
Mahkamah Konstitusi telah merilis jadwal sidang gugatan hasil Pilkada, termasuk tiga perkara dari Jawa Timur.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Baginya, sengketa PHP menjadi momentum penting bagi KPU. Terutama, untuk membuka dan menguji akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan.
"Dari awal KPU sudah bekerja untuk melaksanakan tahapan secara berintegritas. Kami taat prosedur dengan prinsip profesional, serta jujur dan adil," katanya.
Sekalipun demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan apabila dalam persidangan, hakim konstitusi menilai ada ketidakadilan yang menimpa pemohon. Pihaknya secara moril patut bersyukur.
Baca juga: MK akan Keluarkan Registrasi Perkara Gugatan Pilkada, Begini Persiapan KPU di Jatim
"Sebab, keadilan itu telah ditegakkan yang mungkin karena prosedur tertentu terlewatkan oleh KPU," kata Arba yang juga mantan Tenaga Ahli Hukum (Legal Drafting) di Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) ini.
Pun sebaliknya, jika hakim konstitusi berkesimpulan bahwa KPU yang benar, pihaknya juga bersyukur.
"Sebab, kerja keras kami dari awal hingga akhir tahapan dibenarkan secara hukum dan masyarakat mengetahui itu," katanya.
"Apapun hasilnya, sengketa PHP di MK menjadi momentum penting bagi kita untuk mempublikasikan betapa berkualitasnya demokrasi kita. Hal ini layaknya lembaga KPU dipercaya untuk menyelenggarakan Pemilu secara berintegritas, profesional dan akuntabel," pungkasnya.
Baca juga: Tolak Keserentakan dengan Pilpres, Demokrat Dukung Pelaksanaan Pilkada 2022
Untuk diketahui, sejumlah tim paslon di Pilkada di Jawa Timur resmi memasukkan gugatan permohonan PHPKada ke MK. Tiga paslon dari tiga daerah berbeda.
Masing-masing untuk Pilkada Kota Surabaya (Machfud Arifin-Mujiaman), Banyuwangi (Yusuf Widyatmoko dan Muhammad Riza Azizy), dan Lamongan (Suhandoyo-Astiti Suwarni).
Jadwal Sidang MK Terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHPKada):
26-29 Januari 2021
Sidang pemeriksaan pendahuluan pemohon (memeriksa dan mengesahkan materi dan alat bukti pemohon)
1-9 Februari 2021
Sidang pemeriksaan persidangan (mendengar jawaban termohon, pihak terkait, dan Bawaslu).
1-11 Februari 2021
Rapat permusyawaratan hakim (RPH) (pembahasan perkara/pengambilan keputusan)
15-16 Februari 2021
Pengucapan putusan
19 Februari-5 Maret 2021
Pemeriksaan persidangan (mendengar keterangan saksi ahli/memeriksa alat bukti tambahan)
8-18 Maret 2021
Rapat permusyawaratan hakim (RPH) (pembahasan perkara/pengambilan keputusan)
19-24 Maret 2021
Pengucapan putusan