Lima ABG di Tulungagung Hajar Pemuda hingga Babak Belur, Tersinggung Gara-gara Adu Pandang
Lima orang pelaku pengeroyokan ditangkap Timsus Macan Agung Satrekrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Pipin Tri Anjani
Reporter: David Yohanes I Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Lima orang pelaku pengeroyokan ditangkap Timsus Macan Agung Satrekrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Tulungagung.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (19/1/2021) dini hari, di Jalan Mayjen Sungkono, Tulungagung.
Akibat pengeroyokan yang dilakukan lima tersangka, korbannya atas nama Rio Ferdiansyah (23), warga Desa Bono, Kecamatan Boyolangu mengalami sejumlah luka.
Menurut Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, saat itu korban mengendarai motor menuju ke Kecamatan Karangrejo.
Antara korban dan para tersangka sempat berpapasan di sebuah SPBU, dan mereka saling adu pandang.
Namun ternyata para tersangka merasa tersinggung dengan tatapan korban.
Baca juga: Terjawab Isu Stefan William-Celine Evangelista Cerai, Istri Minta Doa ke Publik, Kondisi Asli Dikuak
Baca juga: Nasib Pilu Captain Afwan di Hari Terakhir Pencarian SJ 182, Jasad Belum Ketemu, Keluarga Lakukan ini
“Para tersangka ini kemudian mengejar korban, karena merasa tersinggung saat saling tatap,” terang Rudi.
Saat itu para tersangka ada dalam satu rombongan berjumlah tujuh orang, dengan mengendarai tiga sepeda motor.
Korban bisa disusul di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung.
Salah satu tersangka menedang sepeda motor korban, kemudian menghentikannya.
“Salah satu tersangka kemdian turun dan langsung memegangi korban. Selanjutnya terjadi penganiayaan lima orang kepada korban,” sambung Rudi.
Pukulan dan tendangan pada tersangka mengenai kepala dan kaki korban, hingga membuatnya tersungkur.
Setelah korbannya tak berdaya, para pengeroyok itu melarikan diri.
Sementara korban menelepon temannya agar datang menolong.