Cara Mudah
Cara Mudah Mencairkan Banpres atau BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank BRI, Simak Syarat yang Wajib Dibawa
Begini cara mencairkan Banpres di Bank BRI setelah terdaftar di sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, simak syarat yang wajib dibawa.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.
Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Baca juga: Tusuk Istrinya yang Berusia 14, Suami Baca Chat Korban & Mantan Kekasih, Berawal Pelukan Ditolak
Cara dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta dan syaratnya
Bantuan ini diberikan 1 kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu, seperti:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)