Cara Mudah
Cara Mudah Mencairkan Banpres atau BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bank BRI, Simak Syarat yang Wajib Dibawa
Begini cara mencairkan Banpres di Bank BRI setelah terdaftar di sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, simak syarat yang wajib dibawa.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari Bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di link eform.bri.co.id/bpum:
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara mencairkan Banpres di BRI dan syaratnya
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
BRI menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai penerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."
"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto, sebagaimana dilansir TribunJatim.com dari Tribunnews.com.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: