24 Kendaraan Tak Laik Jalan Diamankan Polresta Malang Kota, Diduga Bakal Gelar Balapan Liar
24 kendaraan bermotor diduga akan balapan liar diamankan Polresta Malang Kota. Begini penjelasan Kasat Lantas Kompol Ramadhan Nasution.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 24 kendaraan bermotor diamankan Polresta Malang Kota.
Puluhan kendaraan tersebut diduga akan melakukan balapan liar itu diamankan, setelah terjaring razia penertiban kendaraan tidak laik jalan pada Minggu (24/1/2021) dini hari.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan kendaraan tersebut diamankan, karena tidak sesuai teknis layak jalan.
"Yaitu tidak memakai nomor polisi, spion, serta menggunakan knalpot tidak standar (brong)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Suami Kerja Demi Incess, Kelakuan Syahrini Nyeleneh, Lihat Posisi Kaki, Zoom Meeting Reino Disoroti
Baca juga: Polres Ponorogo Ringkus Komplotan Pembobol ATM, Masing-masing Pelaku Beda Tugas, Ada CS Palsu
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut diamankan dari beberapa lokasi. Antara lain di Jalan J.A Suprapto, Jalan Besar Ijen, dan Jalan Soekarno Hatta.
"Dalam kegiatan yang kami lakukan mulai pukul 00.00 hingga 05.00 WIB tersebut, sebanyak 24 kendaraan berhasil diamankan. Dengan perincian, 13 unit sepeda motor dan 11 unit mobil," jelasnya.
Kompol Ramadhan Nasution mengungkapkan kendaraan yang diamankan itu baru bisa diambil, setelah para pelanggar membayar denda tilang.
"Namun bukan berarti membayar denda tilang, mereka bisa mengambil kendaraan begitu saja. Mereka baru bisa mengambil, setelah menstandarkan kembali kondisi kendaraan sesuai spek pabrikan. Ini dilakukan sebagai upaya agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut," tandasnya.