Pelihara Merak, Kakek 75 Tahun Pilih Serahkan Satwa Langkanya ke BBKSDA Jatim
didatangi Polisi dari Polsek hingga Polda Jatim, Sugiyono (73) warga Putat Jaya Surabaya akhirnya memilih menyerahkan empat ekor Burung merak
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Firman Rachmanudin | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mengaku lelah didatangi Polisi dari Polsek hingga Polda Jatim, Sugiyono (73) warga Putat Jaya Surabaya akhirnya memilih menyerahkan empat ekor satwa langka yakni burung merak ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur.
Penyerahan itu dilakukan BBKSDA Jatim oleh Sugiyono di rumahnya Jalan Putat Jaya Surabaya, Senin (25/1/2021).
Sugiyono setidaknya telah merawat empat ekor merak hijau (Pavo Muticus) itu sejak tahun 2013 hingga terlihat besar dan cantik.
"Cerita awalnya saya tidak tahu kalau merak. Tahun 2013 katanya cucu saya merak dari madiun. Saya baru percaya waktu kepala keluar jambul. Setelah agak besar, lama-lama tidak enak saya ditanya izin. Saya suruh urus mantu saya. Lalu leluar surat, tapi ternyata bukan ijin penangkaran. Tapi setelah dapat itu saya malah senang, bisa rawat sampai besar. Tapi terus beberapa kali didatangi polsek, Polres, Polda, tanya ijinnya," kata Sugiyono, Senin (25/1/2021).
Empat ekor merak itu dirawat dirumahnya dengan kandang berukuran sekitar 3x4 meter.
Baca juga: 24 Kendaraan Tak Laik Jalan Diamankan Polresta Malang Kota, Diduga Bakal Gelar Balapan Liar
Baca juga: Edarkan Pil Koplo Di Warung Kopi, Seorang Wiraswata Di Nganjuk Diringkus Polisi
Baca juga: Polres Ponorogo Ringkus Komplotan Pembobol ATM, Masing-masing Pelaku Beda Tugas, Ada CS Palsu
Karena risih ditanya soal ijin, Sugiyono akhirnya meminta anaknya untuk menghubungi BBKSDA guna mengevakuasi merak hijau tersebut.
"Selain itu kalau bulunya kan ada kayak debu. Saya sering sesak. Saya pikir yasudahlah biar dirawat sama yang ahlinya saja," imbuhnya.
Sementara itu, Ari Guntoro,Kepalsa seksi wilayah III Surabaya, BBKSDA Jatim mengatakan jika pihaknya mengevakuasi empat ekor merak atas permintaan Sugiyono.
"Dapat laporan pak sugiyono mau menyerahkan satwa. Dan memang kita cek dokumentasi BBKSDA Jatim pernah kesini tahun 2013. Saat itu beliau berkeinginan merawat, Kita titipkan dan beliau mau mengurus ijin. Baru setelah ada informasi beliau mau menyerahkan akhirnya kami evakuasi ternyata memang ijinnya belum pernah diurus," kata Ari Guntoro kepada TribunJatim.com.
Satwa merak hijau itu nantinya akan dibawa ke kandang transit BBKSDA jatim untuk rehabilitasi.
Disana petugas akan menilai habitat aslinya untuk kemungkinan dilepas liarkan.
"Nanti kalau sudah bisa nilai kesiapan akan kami kembalikan ke habitat aslinya. Selama recovery nanti meliputi penilaian terhadap perilakunya karena lama dirawat dan dikandangkan. Nanti kalau memang tidak bisa muncul sifat liarnya ya nanti akan kami titipkan ke lembaga penangkaran yang punya izin," imbuhnya.
Ari menjelaskan jika pelepasan satwa liar tidka bisa dilakukan secara serampangan.
"harus lihat asal usul daerah mana. Kalau ini kan asal usul daerah Madiun, kemungkinan bisa dilepas liarkan disana. Tapi harus kita lihat dulu kondisinya. Kesiapan satwa itu sendiri bagaimana," tandasnya.