Virus Corona di Gresik
Curhat UMKM Gresik Penjualan Terpuruk Selama PPKM, Harap Jam Malam Diganti Pengetatan Prokes
Pelaku UMKM Gresik sambat penjualan terpuruk saat PPKM. Harap jam malam dihapus, digantikan dengan pengetatakn protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
Reporter: Sugiyono | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua semakin memperpuruk beberapa perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gresik.
Ketua UMKM Eson Asli Arek Gresik (EAAG) Kabupaten Grrsik M Sya'ban, mengatakan, selama pandemi virus Corona ( Covid-19 ) saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengusaha UMKM sektor makanan ringan sudah terpuruk.
Sebab, banyak kantor dan lembaga pendidikan memberlakukan bekerja di rumah.
Baca juga: Fakta-fakta Menarik Jelang Laga Coppa Italia Inter Milan Vs AC Milan, Rossoneri Lebih Unggul?
Baca juga: Kabupaten Kediri Terapkan PPKM Jilid Kedua, Sekretaris Gugus Tugas: Masyarakat Harus Patuhi Prokes
Ditambah kini diberlakukan selama PPKM tahap satu dan tahap dua, dimana Pemkab Gresik memberlakukan jam malam bagi pedagang dan warung kopi. Yaitu mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
Penjualan para pelaku UMKM di Gresik makin terpuruk.
Selama pandemi Covid-19 ini, Sya'ban tetap berjualan roti basah dengan mengandalkan beberapa pelanggan.
Sebab, sekolah tempatnya berjualan mengadakan proses belajar mengajar secara daring.
"Mau berjualan apa lagi. Terpaksa, banting setir. Terkadang ngojek online. UMKM sangat sulit memasarkarkan produk. Mau dijual kemana?, hanya pengusaha menengah ke atas yang masih bisa bertahan," kata Sya'ban, ditemui Selasa (26/1/2021).
Lebih lanjut, Sya'ban, mengatakan, selama pandemi Covid-19 ini, tidak semua anggota UMKM EAAG mendapat bantuan dari pemerintah.
Baca juga: Selain Jadi Tulang Punggung Penjualan HSC, Brio Sukses Jadi Mobil Terlaris di Indonesia Pada 2020
Baca juga: Aksi Ngutil di Pusat Perbelanjaan Malang Kembali Terjadi, Kepergok Setelah Kabur Lewat Pintu Masuk
Padahal, sudah menyerahkan peryaratan ke Pemkab Gresik di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, perindustrian dan Perdagangan.
"Sampai saat ini saya sendiri tidak dapat bantuan Covid-19. Tapi ada anggota UMKM EAAG yang mendapat bantuan," imbuhnya.
Sya'ban berharap, Pemerintah Daerah bisa memberikan bantuan kepada UMKM yang betul-betul terdampak Covid-19.
Sebab, UMKM yang terdampak betul-betul terpuruk. Penghasilan hanya cukup untuk makan sehari-hari.
Selain itu, diharapkan pemberlakuan jam malam dihapus dan protokol kesehatan (prokes) diperketat.
Sebab, pelaku UMKM sudah taat aturan, tinggal kesadaran masyarakat yang perlu dilakukan tindakan tegas oleh aparat.
"Semoga pemerintah daerah lebih peduli nasib UMKM," katanya.
Diketahui, saat ini Pemkab Gresik memperpanjang PPKM tahap dua untuk mencegah penyebaran Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ketua-umkm-eson-asli-arek-gresik-1.jpg)