Mahasiswa Diringkus Polisi Gegara Grup 'Beragam Kreasi Jatim', Isinya Jajakan Wanita Dibawah Umur
Mahasiswa ini jajakan wanita umur 15 ke pria hidung belang via Facebook. Bandrol harga hingga Rp 2 juta. Berhasil diamankan Polda Jatim.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mahasiswa berinisial AP (21) diamankan Unit IV Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Bukan tanpa alasan, ia ditangkap lantaran menjajakan wanita dibawah umur untuk pria hidung belang.
Pria asal Waru, Sidoarjo tersebut menjadi mucikari dengan menawarkan wanita yang masih berusia 15 tahun.
Baca juga: Bisnis Terlarang Dunia Artis 2021 Versi Roy Kiyoshi, Motif Popularitas Merajai: Gadai Harga Diri
Baca juga: Persik Kediri Tanggapi Dingin Usulan PSSI tentang Turnamen Pramusim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan tersangka ini ditangkap hasil dari patroli tim cyber krimsus.
Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi menyebutkan, bahwa tersangka ini menjajakan korban kepada konsumen melalui Facebook atas nama grup "Cewek Include Surabaya Sidoarjo" dan grup WA atas nama "Beragam Kreasi JATIM".
Diduga, korban dari AP sendiri lebih dari satu.
"Dari patroli tim, ditemukan chat prostitusi di WA dan FB. Dari situ polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya," ujar Zulham, Selasa, (26/1/2021).
Baca juga: Kiwil Cuek Dicap Tukang Kawin, Siap Jadi Duda Seusai Diceraikan Rohimah: Itu Risiko Wajah Ganteng
Baca juga: Malam Ini Vaksin Covid-19 Dijadwalkan Tiba di Ponorogo: Bupati, Kapolres, Dandim Tak Ikut Vaksinasi
Adapun tarif yang ditawarkan oleh tersangka ini bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Sebelum menawarkan ke konsumen, tersangka ini mengirimkan foto kepada konsumen.
Jika sudah deal engan konsumen, selanjutnya akan disepakati lokasi sesuai dengan kesepakatan.
"Tarif yang ditawarkan ini bervariatif, mulai dari Rp 500-2 juta, mucikari sendiri menawarkan korban melalui chat WA dengan mengirim foto korban ke konsumen. Jika deal harga, maka tersangka mengantar korban," tambahnya.
Saat ini status tersangka sendiri masih mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
Sementara itu tersangka dan korban ini sudah saling kenal, sehingga korban mau dijajakan oleh tersangka.