Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Pria asal Malang Ini Kaget saat Polisi Geledah Motornya, Tak Berkutik Temukan Serbuk Putih

5 orang pria ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Karangploso karena terlibat kasus peredaran narkoba.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Barang bukti kasus narkoba sabu.di Malang 

Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 5 orang pria ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Karangploso karena terlibat kasus peredaran narkoba.

AKP Bambang Sidik Ahmadi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan pada Oktober 2020.

Para pelaku ditangkap di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Karangploso dan Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca juga: PPKM Jilid Dua, Pasukan Gabungan Gelar Operasi Yustis Protokol Kesehatan di Kota Malang

Baca juga: Hasil Penggeledahan RPH Kota Malang Masuk Pemberkasan, Kejari Kota Malang: Ada Calon Tersangka Lain

Baca juga: Dinkes Kabupaten Malang Wacanakan Wartawan Dapat Vaksinasi Covid-19 

Kelima tersangka tersebut diantaranya IB (22), IM (21), DR (22), RR (19) dan NW (19).

"IB dan IM saat itu ditangkap di Karangploso. Polisi lakukan penggeledahan usai berboncengan," beber Bambang ketika ditemui di Polres Malang pada Rabu (27/1/2021).

Setelah ditangkap, petugas kemudian mengintrogasi pelaku. Akhirnya didapat petunjuk bahawa terdapat pelaku lalin di Kecamatan Singosari.

"Benar adanya didapati 3 orang rekan tersangka yakni DR, RR da NW di dalam kamar ditemukan narkoba jenis sabu," katanya.

Usai penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tersangka IB, polisi mengamankan sabu seberat 0,36 gram.

Sedangkan dari tersangka DR, polosi menyita barang bukti 0,58 gram.

Akibat perbuatannya pelaku dijeat Pasal 114 ayat (1),112 ayat (1) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terakhir, Bambang menyatakan akan mengembangkan kasus ini guna mengungakap adanya kemungkinan pelaku lainnya.

"Polisi kini memburu DPO yang berada di Surabaya," tutup Bambang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved