Terbukti Melakukan Penganiayaan, Oknum PNS Pemkab Sumenep Ditetapkan Jadi Tersangka
Penyidik Satreskrim Polres Sumenep menetapkan oknum PNS yang menjabat kabid di lingkungan Pemkab Sumenep jadi tersangka.

Reporter: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Penyidik Satreskrim Polres Sumenep menetapkan oknum PNS yang menjabat kabid di lingkungan Pemkab Sumenep jadi tersangka.
Oknum PNS Pemkab Sumenep ini bernama Subiyakto yang menjabat Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora dengan kasus yang menjeratnya adalah dugaan penganiayaan terhadap warga sipil bernama Alwi Bil Faqih (29).
Kasatreskrim polres sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki membenarkan jika terlapor dalam kasus penganiayaan yang menimpa korban (Alwi Bin Faqih) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Vaksin yang Didapat Pemkab Tuban Lebih Sedikit dari Alokasi Awal, Begini Penjelasannya.
"Iya benar," kata AKP Dhany Rahadian Basuki saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada hari Rabu (27/1/2021).
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap seluruh hasil keterangan dari para saksi dan terlapor.
Selanjutnya, pihaknya menegaskan bahwa terlapor memang terbukti melakukan penganiayaan.
"Terlapor sekarang sudah menjadi tersangka," terangnya.
Dikonfirmasi, Kabid Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep, Subiyakto mengaku disel oleh polisi.
"Saya disel," kata Subiyakto melalui pesan singkat WhatsApp.
penganiayaan terhadap warga sipil
Sumenep
Madura
Ali Hafidz Syahbana
Januar AS
Tribun Jatim
TribunJatim
TribunJatim.com
berita Madura terkini
Ramalan Zodiak Besok Kamis, 4 Maret 2021: Cancer Jadi Lebih Optimis, Aquarius Rencanamu Kacau Balau |
![]() |
---|
Penampakan Ririe Fairus Datangi Sidang, Emak-emak 'Ghibahin' Istri Ayus: Oh ini Korban Nissa Sabyan |
![]() |
---|
Gus Baha : Sikapi Orang Mati Karena Oplosan dan Bunuh Diri, Wajibkah Dishalati |
![]() |
---|
Fix Tak Akan Ada Warisan, Teddy Lewati Jatuh Tempo Balikin Aset Lina, Iky Tegas Jalur Hukum: Kelarin |
![]() |
---|
Wulan Guritno Ungkap Rahasia Kencangkan Otot Miss V Miliknya, 'Ditahan', Resep dari Sang Nenek |
![]() |
---|