Profil-Biodata Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Baru dan Termuda, Lihat Kasus yang Pernah Diungkap
Pelantikan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri memecahkan rekor Kapolri Termuda di Indonesia. Ini profilnya.
Tercatat, Listyo Sigit Prabowo pernah menjadi Kapolres Pati.
Setelah itu, dia menduduki posisi Wakapoltabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolres Solo.
Pada 2012, Listyo Sigit Prabowo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.
Sejak Mei 2013, dirinya bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Listyo Sigit Prabowo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting.
Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo.
Ia kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan terakhir sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Baca juga: Sosok Iptu Novita Rindi Jadi Sorotan, Dampingi Calon Kapolri Listyo Sigit Tes, Usia Masih 27 Tahun
Pernah Ungkap Kasus Besar
Disarikan Kompas.tv dari siaran pers Divisi Humas Polri, Rabu (13/1/2021), berikut rekam jejak Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus-kasus besar selama berada di Bareskrim:
1. Diawali ketika 12 hari diangkat menjadi Kabareskrim, Listyo Sigit langsung tancap gas mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Pada 27 Desember 2019, mantan Kapolres Solo pada 2011 itu mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut.
Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.

2. Bareskrim Polri juga melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis.
Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.