Hotel di Gresik Belum Kantongi Izin Lengkap, Satpol PP Hentikan Operasional Hotel
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, memanggil manajemen hotel di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas. Hal itu terkait izin
Reporter: Sugiyono | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, memanggil manajemen hotel di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas. Hal itu terkait izin hotel yang diduga masih belum lengkap, Kamis (28/1/2021).
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik Abu Hasan, mengatakan telah memanggil manajemen hotel di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas. Sebab, hotel yang sudah beroperasi tapi belum melengkapi izin.
"Pengelola hotel sudah kami panggil untuk menjelaskan terkait izin hotel. Karena belum lengkap, maka terpaksa ditutup sementara,” kata Abu Hasan, kepada wartawan.
Baca juga: Khofifah Targetkan Vaksinasi SDM Kesehatan Jatim Tuntas di Akhir Januari
Sementara, pihak manajemen hotel saat dikonfirmasi tidak ada di kantor. "Pihak manajemen tidak ada di kantor," kata Yogi, seorang satpam.
Lebih lanjut, Yogi mengatakan, bahwa hotel tersebut sempat buka, kemudian tutup lagi dikarenakan ada pengunjung yang protes. Sebab masih ada perbaikan di beberapa ruangan. Selain itu, masih proses mengajukan izin.
"Iya tutup, karena masih ada perbaikan dan pelanggan komplain. Sementara juga masih mengurus izin," katanya. (ugy/Sugiyono).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/hotel-di-gresik-yang-belum-berizin.jpg)