Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tembakau yang Diselundupkan di Tahu Goreng dan Mendol ke Lapas Kelas I Malang Bukan Narkoba

Polisi pastikan tembakau yang diselundupkan di tahu goreng dan mendol ke Lapas Kelas I Malang bukan narkoba.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang (ketiga dari kiri) saat menunjukkan tembakau yang diselundupkan ke dalam Lapas Kelas I Malang beserta pelakunya, Sabtu (30/1/2021). 

“Sedangkan kalau beli rokok Trubus Alami di dalam lapas, harganya Rp 11 ribu. Padahal harga rokok tersebut di luar lapas hanya Rp 7 ribu. Oleh karena itu saya kirim tembakau tersebut, dengan cara seperti itu. Dan saya juga baru pertama kali melakukan ini," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Lapas Kelas I Malang dan Polresta Malang Kota. Ia mengaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

“Saya mohon maaf kepada pihak lapas dan kepolisian atas kejadian ini. Saya benar-benar minta maaf, dan tidak akan mengulangi lagi," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved