Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Kaget Lihat Kelakuan Cewek Kenalannya di Kamar, Sudah Terlanjur Check In di Hotel, Lapor Polisi

Kaget, pria tak menyangka saat lihat kelakuan cewek kenalannya di kamar, sudah kadung check in di hotel, langsung telepon polisi.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/Istimewa
Kelakuan Ifa di kamar hotel bikin kaget teman prianya 

Sutoyo menyanggupi kalau dirinya juga bisa menjatah uang senilai puluhan juta tersebut.

Ia tak tahu bahwa Bunga sedang memanfaatkan dirinya.

Bunga juga mengaku selama ia menghilang ia menjalani operasi di Amerika Serikat.

ILUSTRASI - Sidang penipuan penipuan lewat Facebook.
ILUSTRASI sidang penipuan penipuan lewat Facebook (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

Iis Dahlia Masuk Artis Berbusana Buruk, Igun: Paling Hancur, Si Biduan Ngamuk, Lihat 2 Artis Lainnya

Iba akan apa yang dialami gebetannya, Sutoto pun semakin rutin menjatah uang dengan total uang Rp456 juta.

Dalam kurun waktu 2 tahun (2019-2020), Sutoyo sering mengirim uang dari Rp10 juta sampai Rp50 juta.

Nyatanya, uang tersebut digunakan Bunga untuk mencukupi gaya hidupnya.

Serta membayar utang 4 rentenir, membayar cicilan kartu kredit, dan plesiran ke Bali, Bandung, dan Jogjakarta.

Tangis Pilu Suami Soraya Abdullah Jelang Istri Dikubur, Bersalah Tularkan Covid-19 dan Ucap Maaf

Lantas perbuatannya ini hanya tipu belaka, ia dilaporkan oleh Sutoyo hingga dia divonis 15 bulan penjara oleh hakim.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan," kata hakim Suparno saat membacakan amar putusan.

Bunga yang tidak didampingi pengacara menerima putusan tersebut dan mengaku menyesal karena sudah menipu teman lelakinya. 

"Saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya menyesal," akuinya.

Suami Online Julukan Baru Arya Saloka, Aldebaran Momong Anak Buat Fans Halu, Lihat Potretnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved