Pria Kaget Lihat Kelakuan Cewek Kenalannya di Kamar, Sudah Terlanjur Check In di Hotel, Lapor Polisi
Kaget, pria tak menyangka saat lihat kelakuan cewek kenalannya di kamar, sudah kadung check in di hotel, langsung telepon polisi.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria kaget lihat ulah teman wanitanya yang baru kenal lewat aplikasi chat.
Apalagi sang pria sudah terlanjur check ini di hotel dengan wanita yang baru dikenalnya tersebut.
Pria tersebut sudah terjebak dengan tipu muslihat cewek tersebut di kamar hotel.
Hingga akhirnya sang pria melaporkan tindakan si cewek ke polisi.
• 11 Kali Panggilan ke Sriwijaya Air sebelum Jatuh, Garuda sempat Bantu, Pesawat Malah Belok Menukik
Melalui aplikasi MiChat seorang wanita usia 22 tahun, ARB alias Ifa, berhasil menipu kenalannya, Kurniawan.
Kurniawan dan Ifa berawal dari kenalan di aplikasi tersebut pada 30 Oktober 2020 lalu.
Setelah berkenalan, keduanya bertemu dan hendak menginap ke sebuah hotel di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya.
Setibanya di kamar hotel, Ifa berpura-pura meminjam HP korban untuk keperluan transfer.

• Wanita Syok Hamil Baru 18 Minggu Perut Bak 8 Bulan, Bayi Mulai Gerak Bun, Tak Dirasa Kulit Menebal
Setelah ponsel Kurniawan digondol pelaku, Ifa langsung keluar hotel.
Awalnya, Kurniawan tak sadar dia sudah terjebak tipu muslihat Ifa.
Kurniawan yang saat itu menunggu, ternyata Ifa tak kunjung kembali.
Kurniawan mencoba menghubungi Ifa tidak diangkat.
• Wendy Cagur Kepanasan saat Berhubungan Intim di Mobil Bareng Istri, Mau Kepergok Satpam: Lanjut?
Rupanya Ifa telah menjarah ponsel milik Kurniawan.
Keesokan harinya, Kurniawan melapor ke Polsek Genteng.
"Berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal selama 3 bulan dan rekaman CCTV hotel, pelaku akhirnya berhasil ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Rabu, (3/2/2021).
Di tangan pelaku, polisi mengamankan 1 buah dosbox beserta HP merk Vivo V15 Pro warna biru.
Atas perbuatannya, wanita asal Jalan Pacar Keling tersebut disangkakan Pasal 378/372 KUHP.
• Transformasi Waode KDI yang Dulu Dinyinyiri Iis Dahlia, Tampilan Berubah Drastis, Calon Mama Muda
Sementara itu, kejadian serupa pernah terjadi juga pada pria lain bernama Sutoyo.
Berawal dari kenalan di Facebook pada tahun 2016, Sutoyo jatuh hati kepada wanita bernama Bunga Aditya Permata.
Meski belum pernah bertemu Sutoyo berani memberikan segalanya kepada Bunga.
Bahkan ia rela memberi uang dengan total keseluruhan Rp456 juta.
Keduanya akhirnya bertukar nomor dan dalam kurun waktu 3 tahun, hubungan mereka sempat putus nyambung.
Hingga pada akhirnya pada Oktober 2018, Sutoyo kembali menghubungi gebetannya tersebut melalui Facebook Messenger.
Sutoyo menanyakan kemana keberadaan Bunga yang sempat lama menghilang itu.
• Transformasi Lesty Dibahas Boy, Drastis Berubah Sebelum Nikah? Dedek Soroti Hasil: Mikir ke Depan
Dalam dakwaan Jaksa Febrian Dirgantara disebutkan, bahwa Bunga mengaku sedang kesusahan.
"Terdakwa mengaku sedang menjalani transplantasi ginjal," kata jaksa Febrian.
Sutoyo menyatakan cintanya lewat WA.
Namun, Bunga sempat menolak lantaran sedang dekat dengan pria lain yang berani menjatah uang sebanyak Rp25 juta per bulannya.
Sutoyo tak mau kalah, harga dirinya sebagai lelaki seakan jatuh.
Sutoyo menyanggupi kalau dirinya juga bisa menjatah uang senilai puluhan juta tersebut.
Ia tak tahu bahwa Bunga sedang memanfaatkan dirinya.
Bunga juga mengaku selama ia menghilang ia menjalani operasi di Amerika Serikat.

• Iis Dahlia Masuk Artis Berbusana Buruk, Igun: Paling Hancur, Si Biduan Ngamuk, Lihat 2 Artis Lainnya
Iba akan apa yang dialami gebetannya, Sutoto pun semakin rutin menjatah uang dengan total uang Rp456 juta.
Dalam kurun waktu 2 tahun (2019-2020), Sutoyo sering mengirim uang dari Rp10 juta sampai Rp50 juta.
Nyatanya, uang tersebut digunakan Bunga untuk mencukupi gaya hidupnya.
Serta membayar utang 4 rentenir, membayar cicilan kartu kredit, dan plesiran ke Bali, Bandung, dan Jogjakarta.
• Tangis Pilu Suami Soraya Abdullah Jelang Istri Dikubur, Bersalah Tularkan Covid-19 dan Ucap Maaf
Lantas perbuatannya ini hanya tipu belaka, ia dilaporkan oleh Sutoyo hingga dia divonis 15 bulan penjara oleh hakim.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan," kata hakim Suparno saat membacakan amar putusan.
Bunga yang tidak didampingi pengacara menerima putusan tersebut dan mengaku menyesal karena sudah menipu teman lelakinya.
"Saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya menyesal," akuinya.
• Suami Online Julukan Baru Arya Saloka, Aldebaran Momong Anak Buat Fans Halu, Lihat Potretnya