Baru Beroperasi, Gantangan Burung Gembos Tulungagung Ditutup Oleh Satgas
Personel Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung mendatangi gantangan burung Gembos di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Senin
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Reporter: David Yohanes | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung mendatangi gantangan burung Gembos di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Senin (8/2/2021).
Tempat lomba burung berkicau ini diadukan warga sekitar, karena dianggap memicu keramaian dan kerumunan.
"Kemarin ada lomba burung yang dikeluhkan oleh warga sekitar. Warga menilai terjadi pelanggaran protokol kesehatan," terang angota Bidang Penegakkan Hukum dan Disiplin Satgas, Artista Nindya Putra.
Satgas memanggil pengelola dan pengurus gantangan.
• Polisi Surabaya Tangkap Dua Pemuda Pengeroyok MDS, Kanit Reskrim : Masih Ada Pelaku Lain
Mereka diberi pengertian, bahwa belum ada izin keramaian untuk lomba burung berkicau.
Namun secara resmi Satgas meminta pengelola untuk mengajukan izin.
"Kami silakan mengajukan izin tertulis ke Satgas. Apakah nanti disetujui apa tidak, tergantung pertimbangan Satgas," sambung Genot, panggilan akrabnya.
Genot mengingatkan, izin yang kembali dibuka hanya untuk hajatan.
Itu pun dengan protokol kesehatan ketat, dan menerapkan layanan tanpa turun, atau drive thru.
Sedangkan hajatan dinilai sulit untuk mengatur jumlah orang yang datang ke lokasi.
"Sangat sulit membatasi orang yang datang ke lomba burung berkicau. Karena penonton akan berdatangan dan tidak mungkin dilarang," ujar Genot.
Sementara pengelola Gantangan Gembos, Iman Santoso (36) mengaku baru kembali beroperasi.
Sementara selama pandemi, gantangan miliknya berhenti total.
Belakangan ada desakan dari kicau mania, sebutan penggemar burung berkicau, agar gantangan kembali dibuka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/lomba-gantangan-di-tulungagung-yang-didatangi-petugas.jpg)