Duo Bandar Judi Plosoklaten Diringkus Polisi di Lahan Kosong, Satu Berusia Lanjut dan Sakit
Duo residivis bandar judi berhasil diamankan jajaran Polsek Plosoklaten. Satu tak ditahan karena berusia lanjut dan sakit.
Reporter: Farid Mukarrom | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua pelaku bandar judi berhasil diamankan jajaran Polsek Plosoklaten, Desa Punjul pada Minggu (7/2/2021).
Kedua pelaku ini diamankan oleh jajaran Polsek Plosoklaten di lahan kosong dekat warung.
Kapolsek Plosoklaten Iptu Agus Sudarjanto mengatakan, kedua pelaku ialah Suw alias Tumpi (65) dan Nar alias Sawal (57).
• Satu DPO Kasus Tindak Pidana Korupsi PT Dok Sudah Ditangkap Tim Tabur Kejari Tanjung Perak
• 31 Pejabat Pemkot Malang Dimutasi, Termasuk Enam Kepala Dinas, Berikut Daftarnya!
Para pelaku merupakan warga Dusun Purworejo, Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten.
“Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan judi di area wilayah hukum Polsek Plosoklaten. Kemudian sekitar pukul 00.30 WIB kami lakukan pengggerbekan dan mengamankan seorang bandar atau penombok," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (8/2/2021).
Melanjutkan menjelaskan dari kedua tangan pelaku, polisi amankan sejumlah barang bukti berupa satu buah beberan dadu, satu buah tempurung, satu tatanan, tiga mata dadu, satu lampu.
"Kami juga amankan sejumlah uang tunai yang diduga digunakan sebagai alat judi dengan total 450 ribu," imbuh Kapolsek Plosoklaten.
• AWAS! Jalan Utama Nganjuk-Bojonegoro Rusak Parah di Rejoso, Harus Esktra Hati-hati Saat Hujan
• Bupati Malang Sanusi Lapor SPT Pajak di Awal Tahun 2021, Sebut e-Filing Nyaman, Cepat dan Mudah
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Plosoklaten guna proses lebih lanjut.
"Diketahui Suw ini pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama. Bandar Suw ini juga tak ditahan karena alasan usia yang lanjut dan sakit," tutur Kapolsek Plosoklaten Iptu Agus Sudarjanto.
Iptu Agus juga imbau masyarakat agar tak melakukan aktivitas seperti ini di wilayah hukum Polres Kediri khususnya Polsek Plosoklaten.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas bagi pelanggar pidana di wilayah hukum Polsek Plosoklaten," pungkasnya.