Virus Corona di Kediri
Hari Terakhir PPKM Kota Kediri, Operasi Yustisi Masih Menjaring Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan
Hari terakhir PPKM di Kota Kediri. Operasi yustisi masih menjaring banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Senin (8/2/2021).
Reporter: Didik Mashudi | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Hari terakhir pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kediri masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Senin (8/2/2021).
Para pelanggar prokes terjaring dalam razia gabungan operasi yustisi peneggakan protokol kesehatan yang digelar di sejumlah titik jalan di Kota Kediri.
Kegiatan tersebut digelar di Jalan Semeru depan Terminal Tamanan.
• Syukuran dan Tumpengan Khidmat, Jadi Puncak Perayaan HUT TribunJatim.com ke-4
• 31 Pejabat Pemkot Malang Dimutasi, Termasuk Enam Kepala Dinas, Berikut Daftarnya!
Petugas menemukan 15 pelanggar prokes, yakni pengendara sepeda motor dan mobil.
Petugas telah melakukan penindakan dengan rincian satu orang mendapatkan teguran tertulis, satu orang didenda administrasi dengan membayar ke Kasda melalui Bank Jatim serta 13 orang pelanggar lainnya dilakukan denda administrasi mengganti masker.
Kegiatan serupa juga digelar di Pasar Centong Pesantren mendapati ada 6 orang pelanggar masyarakat yang tidak menggunakan masker.
• AWAS! Jalan Utama Nganjuk-Bojonegoro Rusak Parah di Rejoso, Harus Esktra Hati-hati Saat Hujan
• Duo Bandar Judi Plosoklaten Diringkus Polisi di Lahan Kosong, Satu Berusia Lanjut dan Sakit
Petugas yang menggelar kegiatan operasi yustisi selanjutnya memberikan masker untuk selalu dipakai ketika melakukan aktivitas di luar rumah.
Para pelanggar juga mendapatkan teguran lisan dan tertulis serta himbauan selalu mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus Corona ( Covid-19 ).
Sementara patroli Satpol PP Kota Kediri bersama dengan anggota Babinkamtibmas dan Babinsa telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat
terkait aktivitas warung yang ada di Jalan Kapten Tendean yang dipadati pengunjung.
Para pengunjung terlihat banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sehingga petugas mengambil tindakan dengan mengamankan KTP milik pengelonya.
"Pelanggaran yang dilakukan tidak ada jaga jarak dan pengunjung melebihi 25 persen dari ketentuan yang ada pada Surat Edaran Walikota Kediri," jelas Nur Khamid, Sekretaris Satpol-PP Kota Kediri.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Kota Kediri
protokol kesehatan
operasi yustisi
virus Corona
Covid-19
Didik Mashudi
Heftys Suud
berita Jatim terkini
TribunJatim.com
Jajaran Polres Kediri Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap 2, Ajak Suntik Sinovac 'Demi Keselamatan' |
![]() |
---|
Kabupaten Kediri Bakal Lanjut PPKM Mikro Jilid II, Dinilai Efektif Meredam Sebaran Covid-19 |
![]() |
---|
'SIGAP' Kota Kediri Diapresiasi Kasdam V Brawijaya, Maksimalkan Monitoring Perkembangan Covid-19 |
![]() |
---|
PPKM Mikro Efektif Tekan Tambahan Kasus Covid-19 di Ngadiluwih, Kapolsek Imbau 'Tetap Patuhi Prokes' |
![]() |
---|
Nanang ASN Banjarmlati Pendonor Plasma Konvalesen Ke-16 di PMI Kota Kediri: Sudah Niat Sejak Positif |
![]() |
---|