Agresif Pasutri Cari Uang, Layani Main Bertiga Seranjang, Nyesal saat Ditangkap: Ingat Anak di Rumah
Pasangan suami istri (Pasutri) agresif cari uang hingga nekat layani main bertiga satu ranjang, ketika ditangkap menyesal hingga bahas anak.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
"Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).

Iptu Fifin menjelaskan, bermula saat kedua pelaku menawarkan diri di Twitter untuk melakukan hubungan seksual layaknya suami istri bertiga (threesome) dengan tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.
"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp. 1,5 juta," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
"Informasi yang didapatkan para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya," tutupnya.
• Unggahan Terakhir Ustaz Maaher sebelum Meninggal, Bahas Kematian, Nikita Mirzani: Lapang Kubur
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Diketahui kedua pelaku berinisial PR (47) sebagai suami dan SM (31) sebagai istri. Keduanya merupakan warga Kebupaten OKI.
Sementara itu PR mengakui perbuatannya.
"Setelah mendapatkan pelanggan dan harganya pas, saya dan istri saya langsung menuju Hotel di Palembang sesuai kesepakatan dengan pelanggan," katanya.

• Setelah Perselingkuhan dengan Donald Trump, Bintang Porno Ini Anggap Setan Tak Bisa Menakutinya Lagi
Disinggung mengenai tarif yang dipasangannya ia mengaku harga tersebut sudah disetujui oleh istrinya.
"Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi dan untuk kebutuhan sekolah anak kami, mengingat saya dan suami saya tidak bekerja lagi," ujar SM.
SM berdalih, latar belakang yang membuatnya terpaksa melakukan hal tersebut ialah untuk biaya operasinya.
"Saya mengidap sakit kanker, karena biayanya rumah sakit yang mahal dan operasi saya juga akan dilangsungkan hari ini Senin, saya terpaksa melakukan perbuatan tersebut dan saya menyesal," tutupnya.
Penyesalan tersebut terutama disoroti oleh pelaku soal nasib anak mereka yang saat ini masih berada di rumah.
Sambil menundukan kepala dan terdengar suara desah tangisan, SM (31) warga Kabupaten OKI yang ditangkap bersama suaminya PR (47) menyesali perbuatannya.