Uang Milyaran Rupiah Pengusaha Surabaya 'Raib' Saat Dapati Pembelian Saham Tak Dikehendaki
Seorang pengusaha muda asal Surabaya tertarik melakukan investasi dengan membeli saham Repurchase Agreement (Repo) di sebuah perusahaan bernama
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pengusaha muda asal Surabaya tertarik melakukan investasi dengan membeli saham Repurchase Agreement (Repo) di sebuah perusahaan bernama PT Trisurya Lintas Investama (TLI).
Ketertarikan pengusaha bernama Ongky Wira Setiawan itu bermula saat diberi tawaran oleh sebuah broker bernama PT Versailles Indomitra Utama (VIU).
Ongky lalu mencoba menggali lebih jauh tentang PT TLI yang merupakan perusahaan manajer investasi itu.
Sampailah pada kesimpulan, jika PT TLI merupakan sebuah perusahaan yang cukup bagus lantaran menggunakan trust sekuritas.
• Kepala Stasiun Kediri Sebut Ada 3 Perjalanan Kereta Baru Dampak dari Kebijakan Gapeka 2021 KAI
"Saya lihat dan pelajari, sekuritasnya juga aman, pakai trust sekuritas juga," kata Ongky, Rabu (10/2/2021).
Setelah menimbang, Ongky akhirnya memilih untuk berinvestasi melalui PT TLI dan ia pun langsung mendapat rekening dana nasabah yang dibuatkan oleh perusahaan tersebut.
Pada awal tahun 2018, Ongky kemudian membeli 575.100 lembar saham sebuah bank dengan nilai 1 Milyar rupiah.
"Selama itu saya dapat keuntungan mkk sekian persen dari investasi saya sesuai dengan kontrak. Jadi tidak ada masalah awalnya," imbuhnya.
Karena tak ada kendala, Ongky kemudian tertarik dan membeli kembali lembar saham bank tersebut di antaranya, 936.000 lembar saham (senilai Rp 1,5 miliar), 1.193.900 lembar saham (senilai Rp 2 miliar), dan 588.200 lembar saham (senilai Rp 1 miliar). Total, Ongky sudah membeli 3.293.200 lembar senilai Rp 5,5 miliar. Selain itu, Rp 1 miliar lagi dia belikan saham SMBR.
"Itu saya beli sekitar tahun 2018 sampai 2019. Ada total lima kontrak, empat produk bank itu dan satu saham produk Semen Baturaja (SMBR)," terangnya.
Setelah jumlah investasi mencapai 6,5 Milyar, tiba-tiba belakangan ini investasinya macet.
Bunga sembilan persen yang harusnya dinikmati tiap bulan terlambat bayar hingga jatuh tempo.
Merasa ada yang tak beres,Ongky kemudian melakukan penarikan jumlah uang yang sudah diinvestasikan.
Nahasnya, saat penarikan, muncul selisih saham yang tidak sesuai dengan nilai dan jumlah kontrak awal dengan PT TLI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pengusaha-laporkan-kasus-penipuan.jpg)