Virus Corona di Nganjuk
Rumah RT di Nganjuk Dipasangi Bendera Sesuai Zonasi Covid-19, Permudah Pemantauan Saat PPKM Mikro
Tim Satgas Covid-19 di Kabupaten Nganjuk pasangi bendera di rumah ketua RT sesuai zonasi virus Corona. Permudah pemantauan PPKM Mikro.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
Reporter: Achmad Amru Muiz | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Tim satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 memasang bendera indikator zona virus Corona ( Covid-19 ) di setiap rumah ketua RT di Kabupaten Nganjuk.
Hal itu dilakukan sebagai pemetaan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Kapolsek Nganjuk Kota Polres Nganjuk, Kompol Rahayu Rini menjelaskan, sesuai instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Mikro.
• Imlek 2572 Bukan Kerbau Logam, Jiamsi TITD Kwan Sing Bio Tuban Sebut Tahun Ini Kerbau Tanah
• Kondisi Gelap, Pencarian Tubuh Pemuda yang Terjun ke Sungai Brantas di Blitar Dihentikan Sementara
Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan melakukan zonasi wilayah hingga tingkat RT (Rukun Tetangga).
Penggolongan wilayah disesuaikan dengan jumlah penderita Covid-19 dalam satu cakupan wilayah tingkat RT (Rukun Tetangga).
Dengan rincian zona hijau jika dalam satu wilayah RT tidak ada kasus Covid-19, zona kuning jika dalam satu RT ada 1-5 rumah warga yang positif virus Corona, zona orange jika warga yang terkonfirmasi positif virus Corona berjumlah 6-10 orang, dan zona merah apabila jumlah warga yang terkonfirmasi positif virus Corona lebih dari 10 rumah.
"Disetiap rumah ketua RT dilakukan pemasangan bendera sesuai zona diwilayah RT tersebut oleh tim Satgas," kata Rahayu Rini didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara, Jumat (12/2/2021).
Pemasangan bendera tersebut, menurut Rahayu Rini, juga sebagai indikator tingkat penyebaran Covid-19 di lingkungan RT.
Dengan demikian warga di lingkungan RT tersebut bisa sadar ikut secara bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona dengan mematuhi protokol kesehatan.
• Pelatih Madura United Pastikan 90 Persen Skuad Lama Plus Pemain Asing Komitmen Bela Tim Musim Ini
• Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Rilis Titik Nadir Penantian, Dinilai: Karya Sastra Luar Biasa
"Jadi ini langkah dan upaya dalam penegakan disiplin Prokes sekaligus pelaksanaan PPKM Mikro," ucap Rahayu Rini.
Sementara itu pemberian tanda bendera zona Covid-19 di tingkat RT juga dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tanjunganom Nganjuk.
Hal itu sebagai tindak lanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dengan sistem zonasi hingga tingkat RT.
Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk, Kompol Masherly Sutrisno mengatakan, dengan dipasangnya bendera sesuai zonasi sebaran Covid-19 sebagai tindak lanjut untuk mempermudah pemantauan zonasi sebaran Covid-19.