Virus Corona di Nganjuk
Rumah RT di Nganjuk Dipasangi Bendera Sesuai Zonasi Covid-19, Permudah Pemantauan Saat PPKM Mikro
Tim Satgas Covid-19 di Kabupaten Nganjuk pasangi bendera di rumah ketua RT sesuai zonasi virus Corona. Permudah pemantauan PPKM Mikro.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Satgas Covid-19 dari Polsek Warujayeng Nganjuk memasang bendera di rumah ketua RT sesuai zonasi penyebaran covid-19 sebagai indikator dalam pelaksanaan PPKM berskala Mikro.
Hal itu dilakukan dengan mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Warujayeng ke semua desa binaannya dan bekerjasama dengan tiga pilar untuk memasang bendera di setiap lingkungan RT dengan warna sesuai zonasi yang menunjukkan kondisi jumlah warga (rumah) terjangkit Covid-19 saat ini.
"Pemasangan bendera itu sebagai simbol zonasi sebaran Covid-19 di tingkat RT, dan itu sebagai penanda tingkat PPKM skala Mikro dengan skenario pengendalian yang diterapkan di lingkungan RT tersebut. Selanjutnya warga diminta mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai zona lingkungan tingkat RT masing-masing itu," tutur Marherly Sutrisno.
Berita Terkait