Virus Corona di Malang
Bioskop Kota Malang Boleh Buka di Masa PPKM Mikro, Satpol PP: Ajukan Verifikasi Dulu
Bioskop di Kota Malang boleh buka saat PPKM Mikro. Satpol PP minta ajukan verifikasi protokol kesehatan terlebih dahulu.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Reporter : Kukuh Kurniawan | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Di masa PPKM Mikro, Satpol PP Kota Malang mempersilakan para pengelola bioskop untuk buka dan beroperasional seperti biasa. Namun ada syarat yang harus dipenuhi.
"Dibukanya bioskop terserah mereka, mau buka kapan. Kami serahkan ke manajemennya. Walau saat ini buka ya tidak apa - apa, enggak ada masalah. Namun yang penting harus memenuhi syarat protokol kesehatan," ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi kepada TribunJatim.com, Sabtu (13/1/2021).
Ia menjelaskan pemenuhan protokol kesehatan di masing-masing tempat bioskop, melalui mekanisme pengajuan verifikasi yang ditujukan kepada Satpol PP Kota Malang.
• Tergiur Gentong Ajaib, Warga Trenggalek Kena Tipu Modus Penggandaan Uang, Sapi Rp 17 Juta Raib
• Nyaman Tinggal di Madura Jadi Alasan Alberto Goncalves Perpanjang Kontrak dengan Madura United
"Untuk verifikasi, ya ketentuan protokol kesehatannya seperti adanya hand sanitizer, tempat cuci tangan, thermogun, hingga jaga jarak. Jaga jarak kursi itu seumpama ada 125 kursi di dalam bioskop, yang bisa di pakai ya separuhnya," jelasnya.
Setelah pihak pengelola bioskop mengajukan verifikasi, maka pihaknya akan menerjunkan anggotanya untuk mengecek kesiapan terkait penerapan protokol kesehatan di area bioskop.
"Jadi kami akan cek dulu, sudah memenuhi standar layak beroperasi atau belum. Setelah terpenuhi, baru kami ijinkan untuk buka," terangnya.
Dirinya menerangkan hingga saat ini, baru tiga bioskop yang telah lolos verifikasi dan diizinkan untuk beroperasi kembali. Yakni Cinepolis Malang Town Square, Transmart MX Mall XXI dan Movimax Sarinah Malang.
• Warga Lakarsantri Berbondong Timba Air di Sumur Panguripan, Imbas Aliran PDAM Karang Pilang Mati
• Wali Kota Sutiaji Beber Rencana Tol Malang Kepanjen, Kendala: Tidak Masuk Strategi Nasional
"Sudah kami terima verifikasinya dan sudah memenuhi protokol kesehatan, dan dinyatakan boleh buka. Saat ini mau buka silakan, tanpa menunggu surat lagi," tambahnya.
Dirinya juga mengungkapkan, untuk pengajuan verifikasi bukan dari satu grup yang sama mengajukan menjadi satu. Namun dari masing - masing tempat bioskop yang ada di Kota Malang.
"Ini nanti seperti Movimax, kan ada di dua mal. Jadi setiap mal yang (harus mengajukan) verifikasi, bukan grup bioskopnya. Seperti (Movimax) di Dinoyo Mal kalau mau buka ya ajukan verifikasi dulu," ungkapnya.
• Pria Banyuwangi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pos Pantau KA Jember, Korban Titip Motor di Terminal
• Menilik Fitur Teknologi Unggulan Tanker Raksasa Pertamina Pride, Ada Surf Bulb: Maneuvering Mantap
Untuk jam buka dan beroperasionalnya bioskop, Priyadi mengatakan bahwa hal tersebut dapat disesuaikan mengikuti jam operasional pihak Mal. Dimana di dalam penerapan program PPKM Mikro, untuk jam tutup Mal dan Pusat Perbelanjaan yaitu pada pukul 21.00 WIB.
"Jam buka terserah mereka, mungkin dapat disesuaikan dengan jam operasional mal nya," imbuhnya.
Sementara itu, untuk menjaga penerapan protokol kesehatan agar tetap berjalan, dirinya menambahkan bahwa akan ditempatkan beberapa personel Satpol PP dan Satgas Covid 19 Kota Malang yang akan mobile melakukan pemantauan di masing-masing bioskop.
"Otomatis ada (Petugas Satgas Covid 19 Kota Malang dan Satpol PP). Nanti ada sekitar tiga personil yang akan memantau," pungkasnya.