Masyarakat Harus Tahu, Tiap RT di Kota Malang Wajib Pasang Bendera, Ini Fungsinya
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang telah memerintahkan kepada setiap RT RW sampai Kelurahan membentuk posko penanganan Covid-19
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Januar
Reporter: Rifky Edgar | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang telah memerintahkan kepada setiap RT RW sampai Kelurahan membentuk Posko Penanganan Covid-19.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti aturan dari Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Di dalam posko tersebut nantinya diharuskan untuk memasang bendera sebagai penanda pewarnaan status zona Covid-19 di wilayah tersebut.
• AKP Fybrien Kembali Temui Siswi Kelas V SD Penyandang Kaki Lumpuh, Ini Tujuannya
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang, yang juga Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa bendera tersebut wajib dipasang di posko yang ada di tiap RT.
Di mana ada empat macam bendera yang masing-masing memiliki warna merah, orange, kuning dan hijau.
"Tujuan pemasangan bendera itu supaya masyarakat lebih hati-hati dan waspada. Kalau di wilayah tersebut misalnya zona orange ataupun zona kuning," ucapnya, Sabtu (13/1).
Sutiaji mengatakan, dari sekitar 4.000 RT di Kota Malang tidak ada RT yang statusnya zona merah.
Kebanyakan wilayah RT di Kota Malang didominasi oleh zona kuning dan zona hijau. Hanya beberapa saja yang zona orange.
"Sebenarnya kita ini tidak memakai acuan zona lagi. Karena yang hijau bisa jadi merah. Maka dari itu, tujuan sebenarnya adalah memantau mobilitas masyarakat. Agar masyarakat itu tahu dan lebih waspada," terangnya.
Sementara itu, Camat Sukun, Widi Wirawan menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada lurah, RT dan RW yang berada di wilayahnya.
Sosialisasi tersebut sering dilakukan, mengingat PPKM Mikro ini kata dia sebenarnya sudah diterapkan di Kota Malang sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu.
"Koordinasi sudah kami lakukan. Ini tinggal penguatan saja. Karena PPKM Mikro kan sudah pernah kita jalani. Karena sudah ada kampung tangguh juga. Tinggal kami kuatkan saja," ucapnya.
Untuk di Kecamatan Sukun sendiri kata Widi, tidak ada wilayah yang statusnya zona merah.
Kebanyakan didominasi oleh zona kuning. Untuk itu dengan adanya anjuran pemasangan bendera ini, dia berharap literasi masyarakat semakin bertambah.
Begitu juga dengan masing-masing tim gugus tugas Covid-19 di masing-masing kelurahan sampai ke tingkat bawah bisa dikuatkan koordinasinya.
"Karena bendera ini sebagai simbol penandaan saja. Misal di wilayah tersebut ada yang terkena Covid-19, nanti zonanya warna apa tergantung laporan. Ya harapan kami masyarakat bisa lebih waspada dan hati-hati," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/wali-kota-malang-sutiaji-pada-senin-8-februari-2021.jpg)